Kecewa Pemerintah Tambah 4 Hari Libur, Pengusaha: Kami Tidak Diajak Bicara

Kecewa Pemerintah Tambah 4 Hari Libur, Pengusaha: Kami Tidak Diajak Bicara
Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani/net

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia mengaku tak dilibatkan terkait penambahan empat hari libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta. 

Hal itu dianggap dapat mengganggu rencana bisnis yang sudah dibangun oleh berbagai pelaku usaha di sektor lain selain sektor pariwisata.

"Sepengetahuan saya kami tidak diajak bicara. Kami memahami bahwa penambahan cuti bersama ini dilakukan dengan motif mendorong kegiatan ekonomi konsumtif dan menggerakkan pariwisata. Itu tujuan yang baik. Namun, perlu diperhatikan juga penambahan cuti ini sifatnya tiba-tiba sehingga mengganggu planning, kinerja dan target perusahaan di berbagai sektor lain selain pariwisata karena periode kerja normal menjadi lebih singkat," ujar Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani sebagaimana diwartakan detikcom, Senin (9/3/2020).

Bertolak belakang dengan klaim pemerintah khususnya klaim Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah yang menyebut keputusan penambahan libur ini tidak bakal mengganggu produktivitas pengusaha, Shinta justru berpendapat lain.

 Menurutnya, keputusan itu justru bakal mengganggu produktivitas bisnis yang seharus berjalan normal.

"Di sebagian besar sektor non pariwisata, akan ada produktivitas yang dikorbankan sementara beban biaya tenaga kerja terus berjalan sebagai fixed cost bagi perusahaan," paparnya.

Sehingga apabila sebuah perusahaan ingin tetap beroperasi di saat cuti bersama itu, maka ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.

"Apabila perusahaan ingin tetap beroperasi selama cuti bersama, maka tambahan biaya tenaga kerja akan meningkat karena ketentuan kompensasi lembur yang berlaku saat ini. Hal ini belum termasuk gangguan terhadap planning dan target output perusahaan yang bisa terganggu karena tambahan cuti bersama yang tidak diperhitungkan sebelumnya atau saat awal tahun lalu kemarin," pungkasnya. (R01)

Sumber: Detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index