Tak Puas dengan Putusan PTUN Pekanbaru Terhadap Ida Yulita Susanti, BK DPRD akan Lakukan Banding

Tak Puas dengan Putusan PTUN Pekanbaru Terhadap Ida Yulita Susanti, BK DPRD akan Lakukan Banding
Gedung PTUN Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Merasa tak puas dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, terkait gugatan Ida Yulita Susanti, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Masni Ernawati mengatakan akan melakukan banding.

"Kami akan lakukan upaya hukum banding hasil putusan PTUN Pekanbaru Nomor : 61/G/2019/ PTUN P.Baru tanggal 11 Maret 2020. BK sudah membicarakan hal ini dan sudah mengajukan permohonan pada pada Jum'at (13/3) kemarin," ungkap Masni kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Ditambahkannya, upaya banding dilakukan karena pihaknya tidak puas dengan putusan majelis hakim PTUN Pekanbaru tersebut

"Kami sudah mengutarkaan dalil dan dikuatkan (kesaksian) ahli dan alat bukti. Namun demikian, hakim memutuskan lain dan kami akan gunakan hak tergugat untuk lakukan upaya hukum banding," ujar dia. 

Selain itu, Politisi Golkar ini juga menyebut putusan BK DPRD Pekanbaru nomor 01/DPRD/BK-V/2019, tanggal 19 Agustus 2019 merupakan putusan perilaku etik internal DPRD dan bukan merupakan objek TUN (beschikking).

"Harusnya ini bisa menjadi pertimbangan hakim, karena ini bersifat etik internal DPRD. Masa ada dewan yang bersalah tidak boleh ditegur," jelas Masni.

Disisi lain, Ida Yulita Susanti ketika dikonfirmasi terkait langkah BK DPRD memastikan tidak akan mempersoalkan hal tersebut, namun dia berharap semua pihak menghargai hasil dari keputusan pengadilan.

"Kita hargai, karena negara ini negara hukum. Tapi sebaiknya kita hormati putusan Pengadilan karena sudah jelas ada fakta hukumnya," ujarnya.

Ida juga menyebut persoalan ini adalah persoalan internal Partai bukan Persoalan DPRD, dan akan lebih baik sesama anggota partai dan sesama anggota DPRD menjalin ukhwa Islamiyah dan menjalin kembali silaturrahmi agar bisa lebih fokus bekerja untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Inginnya saya persoalan ini kita selesaikan saja di internal. Lebih baik buka lembaran baru, yang lama kita jadikan pelajaran. Namun saya akan ikuti setiap prosesnya," harapnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index