Soal Keberadaan 49 Pekerja China di Kendari, Luhut Pandjaitan: Jangan Ribut, Mereka Legal Semua, Kita Juga Gak Mau Impor Penyakit!

Soal Keberadaan 49 Pekerja China di Kendari, Luhut Pandjaitan:  Jangan Ribut, Mereka Legal Semua, Kita Juga Gak Mau Impor Penyakit!
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Sebanyak 49 warganegara China yang diduga menjadi tenaga kerja asing di Kendari, Sulawesi Tenggara, dikecam banyak pihak. 

Pasalnya, kondisi Indonesia saat ini tengah dilanda badai virus corona yang tidak lain bermula dari Provinsi Hubei, China. 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku telah mengetahui hal tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkannya. 

“Tadi kan kami rapat, jangan besar besarkan juga. Harus proposional. 49 itu dapat visa 211 A pada 14 Januari sebelum kita dapat larangan China datang ke Indonesia,” ujar Luhut lewat video conferencenya, Rabu (18/3/2020). 

Menurut Luhut, sebagaimana dilaporkan rmol.id, kedatangan rombongan warganegara asing asal China tersebut tidak melanggar aturan Kementerian Hukum dan HAM dan mereka tidak ilegal. 

“Ada juga Permenkumham. Jadi gak ada yang dilanggar. Mungkin ada sedikit masalah teknis 211 A dan 211 B. Sekarang mereka masih di karantina di Kendari. Biar aja dulu,” paparnya. 

Dia menerangkan Indonesia tidak perlu meributkan kedatangan 49 warganegara asing asal Cina tersebut. 

“Mereka legal semua. Jangan meributkan hal-hal yang gak perlu. Kita juga nggak mau impor penyakit,” tandasnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index