BBKSDA Riau Evakuasi Anakan Beruang Madu yang Terkena Jeratan Pemburu Liar

BBKSDA Riau Evakuasi Anakan Beruang Madu yang Terkena Jeratan Pemburu Liar

RENGAT (RIAUSKY.COM) - Berawal pada informasi dari masyarakat Rabu, (25/3/20), bahwa di Desa Ringin ada satwa liar jenis beruang madu (Helarctos malayanus) anakan di Perkebunan sawit masyarakat yang terjerat. Tim Rescue BBKSDA Riau langsung berangkat menuju ke lokasi di RT 04 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Sesampai di lokasi, sekitar jam 18.14 wib, hari sudah semakin gelap, tim didampingi masyarakat dan Polsek Batang Gangsal, langsung menuju ke lokasi terjeratnya seekor satwa anak beruang untuk melakukan pengecekan keadaan satwa tersebut.

Ketika hendak melepas jeratan, tim kesulitan karena masih ada induk Beruang yang menunggu di tempat tersebut. Akhirnya diputuskan untuk mundur, dengan pertimbangan, hari sudah malam dan beresiko tinggi.

"Tim memutuskan untuk melanjutkan evakuasi esok harinya sekaligus menunggu bantuan tim medis dari Balai Besar KSDA Riau," terang Kepala Bidang KSDA Wil 1, Andri Hansen Siregar, Jumat (27/3/2020).

Keesokan harinya, bersama Kanit Intel Polsek Batang Gangsal dan masyarakat tim BBKSDA Riau melanjutkan evakuasi, setelah terlebih dahulu mempersiapkan peralatan medis. Langkah awal yang  dilakukan adalah, menghalau induk Beruang yang masih menunggu anaknya.

Setelah induk Beruang menjauh, segera dilakukan penanganan terhadap anak Beruang yang terjerat dengan memegang tubuh satwa secara bersama-sama (tanpa pembiusan) lalu memotong simpul yang mengikat kaki depannya.

Setelah kaki kiri depan satwa terbebas dari jeratan tali tambang jenis nylon, dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi luka pada kaki yang terjerat tidak luka, masih superfisial maka tim medis merekomendasikan untuk dapat melepas satwa tersebut untuk kembali pada induknya.

Berdasarkan pemantauan tim, anak Beruang yang terjerat berumur sekitar 1 tahun. Bersama anggota Polsek dan masyarakat, tim BBKSDA Riau langsung melakukan penyisiran jerat yang ada disekitar kebun sawit tersebut, dan berhasil mendapatkan 3 unit jerat tambang nylon.

Lalu tim memberikan edukasi dan penjelasan kepada Kepala Desa, agar dapat menghimbau masyarakat tidak ada lagi yang memasang jerat untuk jenis satwa apapun, karena hal itu telah dilarang pemerintah. (R18/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index