Pemerintah Gratiskan Listrik 3 Bulan, PLN: Itu Berita Baik...

Pemerintah Gratiskan Listrik 3 Bulan, PLN: Itu Berita Baik...
Dwi Suryo Abdullah

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan keringanan dan penangguhan tarif listrik yang baru saja diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

"Kita sambut berita baik dari Presiden RI dalam mengurangi beban pengeluaran warga disaat pandemi Covid-19 ada di Indonesia," ucap Dwi melalui keterangannya, Selasa 31 Maret 2020.

Dwi menuturkan nantinya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengatur terkait mekanisme pengaturan dan penghitungan biaya.

PLN, kata dia, berfokus untuk memberikan pelayanan listrik yang maksimal kepada masyarakat sehingga kebutuhan listrik dapat terpenuhi.

Dwi berharap dengan penangguhan dan diskon yang diberikan dapat mendukung masyarakat untuk tetap dapat beraktivitas di rumah masing-masing.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pidatonya mengatakan pemerintah akan menggratiskan pembayaran listrik untuk 24 juta pelanggan 450 VA selama tiga bulan.

Kebijakan itu merupakan rangkaian stimulus yang disiapkan pemerintah untuk penanganan wabah virus corona. "Yaitu berlaku mulai April hingga Juni 2020," kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa, 31 Maret 2020. 

Keringanan pembayaran juga berlaku untuk pelanggan listrik 900 VA. Jokowi melanjutkan, untuk pelanggan yang jumlahnya sekitar 7 juta orang ini, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen. Bantuan tersebut diberikan untuk periode waktu yang sama, yakni mulai April hingga Juni. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index