Sat Narkoba Polres Rokan Hulu Gerebek Pelaku Narkoba di Tambusai

Sat Narkoba Polres Rokan Hulu Gerebek Pelaku Narkoba di Tambusai
Tersangka (ZK) Narkoba yang ditangkap di Desa Tambusai Barat-Rokan Hulu

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Jajaran Polres Rokan Hulu melalui Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, meringkus pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu di Jalan Poros HTI PT. SSL yang berlokasi di Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, senin (30/3) sekira pukul 12.15 WIB.

Pelaku Narkoba  yakni laki-laki ZK ( 37) warga Pir Trans Unit 4 kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara yang berprofesi sebagai petani, tidak dapat mengelak saat dilakukan penggeledahan.

Bersama Pelaku turut diamankan Barang Bukti berupa 2 ( Dua ) Paket Narkotika Jenis Shabu dg Berat kotor 3 Gram, 1 (Satu) Bh Plastik warna hitam, 1 (Satu) unit HP. merk Samsung warna putih, dan 1 ( Satu ) Unit Sp. motor merk Honda Supra X dengan nopol BM 4535 UE.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK,melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP. Masjang Efendi kepada riausky.com menjelaskan, penangkapan pelaku narkoba ini bermula pada hari minggu (29/3/20) adanya informasi di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. SSL sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Begitu mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP. Masjang Efendi langsung memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Pada Senin (30/03) aparat Kepolisiaan dari Sat Narkoba Polres Rokan Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat diamankan pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan Poros kawasan HTI PT. SSL, setelah diamankan pelaku mengaku bernama ZK, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan didapati barang bukti sebagaimana tersebut diatas," jelasnya.

Dijelaskan Kasat, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, diketahui bahwa Narkoba jenis Shabu tersebut didapatkannya dari Iyan yang beralamat di Indra Pura Provinsi Sumatera Utara.Saat ini pelaku bersama barangbuktinya telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna proses hukum lebih lanjut. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional