2020, Kasus Curat Tertinggi Ditangani Polsek Tambusai-Rokan Hulu

2020, Kasus Curat Tertinggi Ditangani Polsek Tambusai-Rokan Hulu
Kapolsek Tambusai-Polres Rokan Hulu,AKP Yulihasman.

TAMBUSAI (RIAUSKY.COM) - Hingga awal April 2020, kasus pidana tertinggi yang diperiksa oleh personil Kepolisian Polsek Tambusai-Polres Rokan Hulu adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 4 kasus. 

Kasus penganiayaan juga bertengger pada posisi yang sama yaitu 4 kasus yang sedang diperiksa oleh Jajaran Polsek Tambusai-Polres Rokan Hulu. Sementara untuk kasus narkoba hingga bulan ke empat tahun masehi ini, sama sekali belum ada yang diproses di Kantor Polsek Tambusai Rokan Hulu.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor Tambusai AKP Yulihasman kepada Riausky.(08/04) terkait dengan penanganan sejumlah kasus di Polsek Tambusai-Rokan Hulu hingga April 2020.

"Jumlah kasus pidana yang diproses hingga April 2020 sebanyak 12 kasus. Yang tertinggi kasus curat dan penganiayaan." Papar Kapolsek yang akrab dengan insan pers ini.

Terkait dengan perkembangan penanganan kasus saat virus Corona di daerah, Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman juga mengakui. Bahwa pemeriksaan sedidit terkendala., Dalam hal pemeriksaan kasus Polsek Tambusai menerapkan pemeriksaan sistem online dan itu juga melihat kondisi dilapangan.

Aparat Kepolisian di Kecamatan Tambusai saat ini, lanjut AKP Yulihasman, sedikit terkonsentrasi tugasnya dilapangan dalam pemberian pemahaman covid 19 kepada masyarakat. Aparat Kepolisian berupaya, bagaimana masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah dalam penangan Covid 19. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index