6 Orang Warga Desa Talikumain-Rohul Masuk ODP Covid 19, Pemukiman Warga Disemprot

6 Orang Warga Desa Talikumain-Rohul Masuk ODP Covid 19, Pemukiman Warga Disemprot
Kepala Desa Talikumain-Rokan Hulu, Rahim S.Pd

TAMBUSAI (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 6 orang warga Desa Talikumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu ditetapkan oleh Pemerintah Desa sebagai Orang Dalam Pengawasan,(ODP) terkait dengan Covid 19. 

Mereka yang berstatus sebagai mahasiswa dan warga itu dinyatakan sebagai ODP setelah melihat rekam jejak perjalanannya dari luar daerah.

Saat ini, 6 orang warga Desa Talikumain tersebut telah dilakukan karantina dan tidak diperbolehkan keluar rumah selama 14 hari. Bila sampai waktu karantina habis dan mereka dinyatakan sehat oleh tim medis, mereka diperbolehkan bergaul kembali ke masyarakat.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Desa Talikumain Rahim S.Pd kepada Riausky.com Senin (23/04) terkait upaya Pemerintah Desa Talikumain dalam penanganan Covid 19 di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

"Pemerintah Desa Talikumain-Rokan Hulu, terus melakukan pemantauan melalui aparat RT dan RW, terhadap warga yang keluar-masuk. Aparat Desa Talikumain tidak mau kecolongan terhadap penyebaran kasus pendemi Covid 19 ditengah-tengah masyarakat." Papar Rahim menjelaskan.

Kepala Desa Talikumain yang sebelumnya berprofesi sebagai guru ini, berharap tidak ada warganya yang ODP tersebut ditingkatkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan.(PDP).

Selain melakukan pengawasan terhadap warganya yang keluar-masuk di Desa Talikumain, Kepala Desa Talikumain Rahim S.Pd, bersama Aparat Desa dan Babinkamtibmas dan Aparat Koramil Dalu-dalu, juga melakukan penyemprotan desinfektan ke pemukiman warga yang tediri dari 547 Kepala Keluarga.

Upaya penyemprotan ini, dilakukan dalam rangka untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat Desa Talikumain dan sekitarnya. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index