PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19).
Tim gabungan langsung membubarkan masyarakat yang nongkrong. Mereka membubarkan guna mencegah kerumunan.
Tim menyusuri sejumlah lokasi hingga, Sabtu (11/4/2020) dinihari. Mereka menyusuri Jalan Durian, Jalan Naga Sakti, Jalan Bangau Sakti, Jalan HR. Soebrantas hingga Jalan Jendral Sudirman.
Mereka memberi imbauan di warung, kedai kopi dan cafe yang masih ramai pengunjung. Para petugas mengingatkan bahaya berada di luar dalam kondisi saat ini.
"Jadi kami tidak cuma mengimbau, tapi membubarkan yang masih nongkrong," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Minggu (12/4/2020).
Satpol bersama aparat gabungan melakukan giat rutin ini bersama BPBD, TNI dan Polri. Mereka mengingatkan imbauan Walikota Pekanbaru agar aktivitas keramaian ditiadakan sementara.
"Kami mengimbau sekaligus mengingatkan protokol kesehatan mencegah covid-19," ulasnya. (R05/Kominfo)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Tim Gabungan Bubarkan Cafe di Pekanbaru yang Masih Ramai Pengunjung
Redaksi
Senin, 13 April 2020 - 15:10:33 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
HOREE...Pemprov Bantu Anggaran Pembelian Kendaraan Operasional Desa, Masing-masing Dapat Segini...
Rabu, 01 Mei 2024 - 13:56:04 Wib Otonomi
Dinsos Serahkan Bantuan untuk 12 Rumah Terbakar di Bathin Solapan
Rabu, 01 Mei 2024 - 13:25:46 Wib Otonomi
Qori dan Qoriah BerprestasiDapat Bonus Umroh dan Uang Tunai
Rabu, 01 Mei 2024 - 13:14:57 Wib Otonomi
Bupati Apresiasi Semangat Masyarakat Air Buluh Miliki Jalur Putri Simambang
Rabu, 01 Mei 2024 - 10:32:26 Wib Otonomi