Belum Sampai Puncak Pandemi Corona, Indonesia Sudah Diintai Gelombang Kedua, Ini Peringatan Ahli!

Belum Sampai Puncak Pandemi Corona, Indonesia  Sudah Diintai Gelombang Kedua, Ini Peringatan Ahli!
Ilustrasi corona di Indonesia. Foto: kompas.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Para ahli menyebutkan wabah Covid-19 di Indonesia belum mencapai puncak pandemi. 

Namun, di sisi lain kita juga harus bersiap pada gelombang kedua pandemi virus corona, jika sistem melemah. 

Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Solidaritas Berantas Covid-19, Prof. Akmal Taher. 

"Saya kira memang gelombang kedua (pandemi) itu bisa terjadi, saat puncak sudah lewat, yang sakit itu sudah turun," kata Akmal dalam diskusi daring bertajuk Hari Kesehatan Dunia 2020: Aksi Nyata Masyarakat Sipil di Masa Pandemi dilansir dari kompas.com.
 
Potensi terjadinya gelombang kedua pandemi di Indonesia ini bisa terjadi, kata dia, jika sistem yang saat ini sudah dibuat oleh pemerintah dan dilakukan oleh masyarakat sipil melonggar. 

Saat pandemi sudah mencapai puncaknya, sebaiknya pemerintah dan masyarakat tetap bekerjasama dan terus berkoordinasi untuk terus melakukan berbagai sistem strategis hingga transmisi Covid-19 ini benar-benar berakhir. 

Jika tidak, maka bisa terjadi hal yang dialami China. 

Di mana transmisi ternyata masih terjadi saat masyarakat sudah merasa aman saat wilayahnya sudah melewati puncak pandemi. 

Lantas, jika ada satu wilayah yang ditemukan lagi kasus infeksi, akan di lockdown wilayah tersebut. 

Akmal berkata, saat jumlah kasus terjadi penurunan setelah mencapai puncaknya nanti. Bukan berarti di masyarakat tidak ada sama sekali transmisi atau penularan terjadi tanpa diketahui. 

"Kalau sistem tetap jalan itu bisa teratasi. Tapi kalau sistem kita longgar. Wah, itu masih mungkin terjadi (gelombang kedua pandemi virus corona di Indonesia)," ujar dia. 

PSBB bukan lockdown Dijelaskan Akmal bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah bukanlah karantina wilayah atau berbeda dengan sistem lockdown yang diterapkan oleh negara China.

"Menurut saya kita lihat PSBB ini, lihat implementasinya. Kalau bagus kita support. Kalau tidak bisa dievaluasi," ujar dia. 

Namun, disarankan oleh Akmal, seharusnya PSBB ini seharusnya tidak hanya ditetapkan atau diterapkan kepada daerah atau wilayah yang sudah banyak jumlah kasusnya saja. 
Melainkan, seharusnya PSBB ini juga baik diterangi pada wilayah atau daerah yang saat ini masih relatif sedikit jumlah kasusnya. 

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan mengurangi potensi terjadinya transmisi atau penularan lokal. 

"Bagusnya justru (wilayah) baru sedikit jumlah kasusnya itulah harus dikerjakan (PSBB) itu," tutur dia. 

Jika di wilayah yang relatif masih sedikit juga sistem pencegahannya longgar, maka bisa berpotensi menjadi seperti Jakarta berikutnya. 

Prinsip pencegahan sebenarnya adalah mencegah lokal transmision atau penularan virus SARS-CoV-2 yang terjadi antar masyarakat setempat, dan itu sudah harus dilakukan oleh banyak wilayah bukan hanya Jakarta. 

"Kita mencegah terjadinya lokal transmision ( virus corona), karena kalau sudah ada lokal transmision bisa jadi seperti Jakarta," jelas Akmal.(R02)

 

Sumber Berita: kompas.com
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index