Dikenal Sangat Lihai, Wanita Cantik Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap karena Narkoba

Dikenal Sangat Lihai, Wanita Cantik Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap karena Narkoba

RIAUSKY.COM - Polisi berhasil menangkap wanita berparas cantik berinisial SW (40) warga Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan akibat kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu.

Saat penggerebekan di dalam rumahnya di Jalan Tjilik Riwut Km 13,5 Desa Telangkah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, pada 2 Januari 2020 lalu, wanita tersebut sempat kabur dan berhasil ditangkap Minggu (12/04/2010).

Kasat Narkoba Polres Katingan Iptu M. Yosef Sukmawijaya, mengatakan, pelaku SW ini merupakan bandar yang sempat menjadi DPO selama tiga bulan, dengan kasus narkoba. 

Saat Digerebek polisi ia melarikan dari, dan kepolisian terus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya kembali di sebuah rumah kontrakan daerah Pahandut Kota Palangka Raya, Minggu (12/4/2020) dini hari.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti seberat 26,02 gram dan uang sebesar Rp 35 juta. 

“Kita lidik terus keberadaan pelaku, dan kita menangkapnya di kontrak di daerah Palangkaraya. Kita koordinasi dengan Polresta dan berhasil menangkap pelaku,” jelas Yosef seperti dikutip dari Borneo24.com.

Dia mengatakan SW dijerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index