Pengawasan Anggaran Covid-19, Pemda Pelalawan Libatkan Kajari dan Polres

Pengawasan Anggaran Covid-19, Pemda Pelalawan Libatkan Kajari dan Polres

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Guna meminimalisir terjadi penyalagunaan anggaran penangangan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah Kabupaten Pelalawan gandeng pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam melakukan pengawasan.

Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan  HM Harris melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) yang sekaligus sebagai juru bicara Penangan Covid-19 Pelalawan, Asril MKes Rabu 15 April 2020.

Kerja sama pengawasan yang dimaksud, sambung Asril adalah dalam rangka pembelian rapid test dan juga alat pelindung diri (APD) yang pada saat ini sangat dibutuhkan paramedis di seluruh rumah sakit dan Puskesmas.

"Ya, nantinya mereka akan ikut serta mendampingi pembelian yang kita lakukan agar jangan sampai ada pelanggaran hukum dan kesalahan prosedur," pungkasnya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index