Pergi Jalan Kaki, Pulang Bawa Motor, Residivis Masuk Bui Lagi, Padahal Baru Dibebaskan

Pergi Jalan Kaki, Pulang  Bawa Motor, Residivis Masuk Bui Lagi, Padahal Baru Dibebaskan
Pelaku saat diamankan polisi

RIAUSKY.COM - Lagi, seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan, diamankan jajaran Polsek Astana Anyar Kota Bandung.

Tersangka Agus Semper berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Wendy mengatakan bahwa pelaku Agus Semper ini melakukan pencurian dirumah milik Riana Nuresa Kelurahan Krasak, Kecamatan Astana Anyar.

“Kejadiannya Kamis malam tanggal 16 ALLpril pukul 20.00. Pelaku masuk ke rumah dengan mencongkel jendela rumah. Lalu membawa satu buah kendaraan motor honda beat,” jelas Kapolsek.

Korban Rian kaget saat melihat rumahnya dalam keadaan terbuka.

“Korban langsung melapor pada malam itu juga. Mendapati laporan korban Riana tim reskrim lalu bergerak cepat mencari pelaku yang diduga masih berada di Kota Bandung,” jelasnya.

Dari keterangan saksi di lokasi, tim lalu menelusuri pelaku ke berbagai lokasi.

“Berdasarkan penelusuran informasi tentang data residivis, tim reskrim bergerak ke Garut. Lalu berhasil menangkap pelaku,” paparnya.

Pelaku Agus Semper saat dalam perjalanan menuju ke Bandung mencoba melawan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.

Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Dari hasil penulusuran data pelaku, bahwa pelaku pernah tersangkut kasus perkara pencurian pada tahun 2015 dan 2019 dan baru keluar dari Rutankebon waru pada tanggal 11 Maret 2020 lalu,” pungkasnya. (R03)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index