Tetap Keluyuran di Pinggir Jalan Lintas Kandis, 77 Warga Diangkut ke kantor Polisi

Tetap Keluyuran  di Pinggir Jalan Lintas Kandis, 77 Warga Diangkut ke kantor Polisi
Petugas kepolisian mendata warga yang diamankan karena masih keluyuran saat pemerintah menginstruksikan untuk tetap berada di rumah selama Covid-19 di Kandis, kabupaten Siak.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kepolisian Resor Siak, Riau, menangkap puluhan orang yang masih berkeliaran saat ada imbauan untuk tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, 77 orang warga tersebut diamankan dalam operasi gabungan selama dua malam, Jumat dan Sabtu kemarin. 

"Kami bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia untuk mencegah warga yang masih berkumpul di area publik di tengah wabah Covid-19. Dalam operasi ini kami mengamankan 77 orang warga, terdiri dari 74 orang laki-laki dan tiga orang perempuan," ucap Doddy dalam keterangan dilansir dari  Kompas.com, Ahad (19/4/2020). 

Dia menjelaskan, puluhan warga yang diamankan ini terdiri dari remaja hingga dewasa. 

Mereka ditemukan sedang asyik nongkrong di sepanjang jalan lintas Pekanbaru-Duri, tepatnya di Kelurahan Kandis Kota, Kabupaten Siak. 

Karena telah melanggar peraturan pemerintah, warga tersebut terpaksa diangkut ke kantor polisi. 

Selain 77 orang warga, petugas juga mengamankan 11 unit sepeda motor, digelandang ke Polsek Kandis. 

Tindakan yang diambil kepolisian adalah melakukan pendataan dan diberikan pengarahan. 

"Kami hanya mendata dan memberikan pengarahan bahwasanya tidak diperbolehkan lagi berkumpul-kumpul, sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus corona. Dan kami dari jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan imbauan serta penindakan apabila masih ada ditemukan warga yang masih berkumpul-kumpul," jelas Doddy.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index