BREAKING NEWS: Hilal Terpantau, Sidang Rukyat Putuskan Jumat 24 April Mulai 1 Ramadhan

BREAKING NEWS: Hilal Terpantau, Sidang Rukyat  Putuskan Jumat 24 April  Mulai 1 Ramadhan
Seorang petugas memantau hilal 1 Ramadhan. Foto: suara.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kementerian Agama memutuskan puasa hari pertama 1 Ramadhan 2020 atau 1441 hijriah jatuh pada, Jumat (24/4/2020) besok.

Kemenag dalam menetapkan awal puasa memadukan dua metode yaitu melalui perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan posisi pasti hilal. 

Kemudian akan didapatkan prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi oleh tim pengamatan dengan melihat hilal secara langsung (rukyat).

Seperti diketahui, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1441 Hijriah, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum digelar sidang, rangkaian kegiatan dimulai dengan mendengarkan paparan posisi hilal awal Ramadhan.

Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya  sebagaimana dilaporkan suara.com  mengatakan, ada referensi pelaporan hilal awal Ramadan 1441H teramati di wilayah Indonesia pada Kamis, 23 April 2020.

"Ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441 Hijriah hari Kamis tanggal 23 April 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia," ujar Cecep saat memberikan paparan mengenai posisi hilal Awal Ramadan 1441H dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat yang digelar Kementerian Agama di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (23/04/2020).

Menurut dia, ijtimak terjadi pada hari Kamis, 23 April 2020, sekitar pukul 09.26 WIB. 

"Hilal awal Ramadan sudah cukup tua, umurnya sudah lebih delapan jam. Di Indonesia hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat. Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,72 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 5 detik," ucap dia.

Cecep menjelaskan, hilal awal Ramadan 1441H pada hari Kamis (23/04) sudah memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Visibilitas itu maksudnya, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawal 1404H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984, juga berhasil dilihat oleh Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare. 

Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu. 

“Ma'mur Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama Sukabumi, juga melihat hilal saat itu. Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441H pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 teramati dari Wilayah Indonesia," kata dia

Ia menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Kata Cecep, penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Menag Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.(R04) 

Untuk diketahui, sidang itsbat juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index