2 Tersangka Ditangkap KPK di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara Enim

2 Tersangka Ditangkap KPK di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara Enim
Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 2 tersangka dari pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. 

Salah satu tersangka yang ditangkap ialah Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB.

"Penangkapan 2 tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Dari informasi dilansir dari  detikcom, AHB merupakan Aries HB, sedangkan RS yakni Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. Penangkapan dilakukan Minggu (26/4) pagi.

"Tadi pagi Minggu tanggal 26 April 2020, jam 07.00 dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang," sebutnya.

Aries HB diketahui juga pernah dipanggil KPK pada Kamis, 17 Oktober 2019. Dalam pemanggilan saat itu, Aries dipanggil sebagai saksi.

Dua tersangka yang disebut Firli ini belum diumumkan KPK sebelumnya. Padahal, biasanya KPK selalu mengumumkan pada publik mengenai penetapan tersangka baru.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional