Jokowi Umumkan 5 Skema Pemulihan Ekonomi Terdampak Corona, Usaha Kamu Mungkin Masuk Kriteria Dibantu!

Jokowi Umumkan 5 Skema Pemulihan Ekonomi Terdampak Corona, Usaha Kamu Mungkin Masuk Kriteria Dibantu!
Presiden Joko Widodo

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Presiden Joko Widodo menyampaikan 5 skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi terutama di usaha mikro, kecil, menengah.

Termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan mikro yang tidak tersentuh oleh lembaga keuangan maupun perbankan.

Skema pertama untuk pelaku usaha UKM kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak covid-19.

Jokowi, sebagaimana dilansir dari kompas.com  menyatakan akan memastikan mereka masuk sebagai bagian dari penerima bansos baik itu BKH, Paket sembako, Bansos Tunai, BLT Desa, pembebasan pengurangan tarif listrik dan kartu prakerja.

Skema kedua insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omsetnya di bawah 4,8 miliar Pertahun

Insentif ini akan berlangsung selama April-September 2020

Skema ketiga rileksasi dan restruturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program.

Skema keempat perluasan pembiayaan bagi umkm berupa stimulus bantuan modal kerja darurat.

Presiden pastikan umkm betul merasakan dan mendapat skema bantuan modal darurat ini.

Skema kelima kementeria lembaga BUMN  dan pemerintah daerah harus menjadi buffer dalam ekosistem usaha umkm terutama pada tahap awal recovery atau konsolidasi usaha.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index