HM Sampoerna Bantah Penarikan Rokok, ''Produk Kami Tak Terpapar Covid-19''

HM Sampoerna Bantah Penarikan Rokok, ''Produk Kami Tak Terpapar Covid-19''
ilustrasi. Foto: okezone

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- PT HM Sampoerna membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait penarikan produk rokok HM Sampoerna di lapangan. 

Klarifikasi tersebut diungkapkan Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita sebagaimana kami lansir dari detik.com.

"Kami tegaskan itu informasi yang tidak benar terkait pemusnahan produk," kata Elvira sebagaimana kami himpun dari  detikcom, Sabtu (2/5/2020).

Elvira menjelaskan Sampoerna berkomitmen selalu memastikan kualitas tertinggi dan integritas merek atas produk-produk mereka. Hal itu merupakan komitmen Sampoerna kepada konsumen dewasa.

"Untuk itu, kami telah mengambil langkah-langkah penting dalam memastikan produk kami tidak terpapar COVID-19. Di awal tahun dan selama masa pandemi COVID-19, kami telah meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitas pabrik, gudang, serta rantai pasokan kami," jelasnya.

Elvira mengatakan pihaknya berpedoman pada anjuran dan peraturan pemerintah. Ia memastikan Sampoerna telah menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi tambahan sejak bulan Maret.

Protokol kesehatan tersebut yakni dengan menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan hand sanitizer. Kemudian membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan.

Lalu melakukan karantina produk selama 5 hari sebelum pendistribusian, yaitu jangka waktu karantina yang lebih lama dari anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control).

"Selain itu, penting bagi para konsumen dewasa kami untuk mengikuti anjuran Pemerintah, seperti menjalankan praktik kebersihan umum antara lain mencuci tangan, menutup mulut saat batuk/bersin, menjaga jarak sosial/fisik," pungkasnya.

Pesan viral pemusnahan produk rokok produksi HM Sampoena  dilaporkan viral di media sosial. 

Produk rokok tersebut akan ditarik untuk dimusnahkan. Di antaranya produk rokok Sampoerna Djisamsoe, Sampoerna Mild, Sampoerna Kretek, dan Sampoerna Magnum.

Pesan itu beredar setelah 2 karyawan PT HM Sampoerna meninggal karena COVID-19. Pascakejadian itu, 506 karyawan menjalani rapid test. Dan sekitar 123 karyawan rapid test reaktif. Kini, dilakukan test swab dan masih menunggu hasilnya secara bertahap. Sementara pabrik merumahkan karyawan dan menghentikan produksi.(R04)

 

Sumber Berita: Detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index