Astaga! Tak Peduli Bulan Puasa, Belasan Muda-mudi Ini Diamankan Polisi karena Terlibat Prostitusi Online via MiChat

Astaga! Tak Peduli Bulan Puasa, Belasan Muda-mudi Ini Diamankan Polisi karena Terlibat Prostitusi Online via MiChat
Belasan muda-mudi diamankan petugas Polsek Medan Kota terkait praktik prostitusi online. (Antara)

RIAUSKY.COM - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi daring atau online yang menawarkan jasa pemesanan melalui jejaring sosial MiChat. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan belasan orang muda-mudi yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi melalui aplikasi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M. Ainul Yaqin seperti dilansir dari Antara mengatakan, penangkapan itu dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya prostitusi online. Dari laporan itu, petugas langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.

Saat dilokasi, lanjut Ainul Yaqin, petugas langsung mengamankan sebanyak 14 orang yang terdiri atas 7 laki-laki dan 7 perempuan penghuni kos tersebut. Mereka lalu dilakukan pemeriksaan oleh petugas. 

Adapun identitas yang diamankan yakni, FA, 34; NM, 20; R, 33; FH, 22; KR, 21; NS, 24; LPS, 20; PKS, 20; IAS, 24; ZZ, 18; EA, 19; KM, 20; J, 29; dan AAP, 22.

”Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Ainul Yaqin pada Minggu (3/5) seperti diwartakan Jawapos.com. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index