BBKSDA Tangkap Harimau Sumatera Dewasa di Pelangiran

BBKSDA Tangkap Harimau Sumatera Dewasa di Pelangiran
Harimau sumatera ditangkap BBKSDA di Tanjung Simpang, Pelangiran. Foto: kumparan.com


TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau berhasil menangkap seekor Harimau Sumatera di areal PT Riau Indo Agro Palma (RIA) Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Indragiri Hilir, Sabtu (2/5/2020)

Harimau tersebut ditangkap setelah melakukan pemantauan selama beberapa pekan dan akhirnya berhasil ditangkap melalui jeruji jebakan (box trap) yang sudha disiapkan sebelumnya. 

Kapolres Indragiri HilirAKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas, AKP Warno, di Tembilahan, Minggu membenarkan penangkapan satwa liar dilindungi tersebut. 

Disebutkan, penangkapan dilakukan  pagi hari sekitar pukul  09.00 WIB oleh  Tim Penanganan Konflik Harimau BKSDA Riau berhasil menangkap Harimau Sumatera di areal PT RIA tepatnya di Petak 0226 Kanal Sekunder 41 D di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran. 

Satwa yang sempat membuat cemas warga selama beberapa bulan terakhir ini berhasil dievakuasi melalui dermaga Nursery PT RIA di Simpang Kiri yang selanjnutnya dilakukan bongkar muat di pelabuhan Pelindo Tembilahan.

Harimau tersebut rencananya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya Sumatera Barat. 

Untuk mencegah amuk harimau bertubuh cukup besar itu, petugas terpaksa membiusnya selama di dalam perjalanan. 

Penangkapan harimau sumatera di Pelangiran Inhil ini merupakan kali kedua dilakukan petugas BBKSDA dan petugas keamanan setelah beberapa tahun lalu mengamankan harimau sumatera bernama Bonita. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index