Pemprov Riau Sampaikan Usulan ke Pusat, hanya 5 Daerah Ini yang Bakal Berlakukan PSBB

Pemprov Riau Sampaikan Usulan ke Pusat, hanya 5 Daerah Ini yang Bakal Berlakukan PSBB
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Riau Syahrial Abdi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah provinsi Riau telah menyampaikan surat permohonan usulan Pembatasan Sosial Berseka Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk 5  daerah yakni: 4 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Riau.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Riau Syahrial Abdi saat Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Covid 19 Riau, Kamis (7/5/2020).

"Pemprov Riau telah mengajukan usulan PSBB ke Kementerian Keseahatan untuk 5 daerah yakni: Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai," ujarnya.

Kemudian ia menjelaskan  pertimbangan untuk pengurusan PSBB ini yakni rapat terbatas bersama Presiden pada tanggal 27 April yang lalu, untuk evaluasi pelaksanaan PSBB se-indonesia, Kemudian pada tanggal 30 April rapat Forkopimda di mana merekomendasikan untuk pelaksanaan PSBB seluruh kabupaten kota Provinsi Riau.

"Artinya kalau Secara geografis kita sudah memberikan dukungan menindaklanjuti PSBB kota Pekanbaru dengan daerah-daerah yang berada di sekitar kota Pekanbaru dan lintas arus barang yang kita perkirakan menjadi jalur yang penting untuk dilakukan PSBB  yaknk dengan mengusulkan 4 Kabupaten dan 1 Kota," tutupnya. (R07/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index