Sebut Pemprov DKI Tak Punya Anggaran, Sri Mulyani Diminta Bayarkan Hutang DBH, ''Jangan Banyak Nuntut Kalau Abai pada Kewajiban...''

Sebut Pemprov DKI Tak Punya Anggaran, Sri Mulyani Diminta Bayarkan Hutang DBH, ''Jangan Banyak Nuntut Kalau Abai pada Kewajiban...''
Pengamat politik dan pemerintahan DR. Andi Yusran.Foto: independensi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut tidak memiliki anggaran bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada 1,1 juta warganya.

Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemprov DKI telah meminta bantuan ke pemerintah pusat agar dibantu membiayai. Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai saat ini memiliki tanggungan dana bagi hasil yang menjadi hak Pemprov DKI sebesar Rp 7,5 Triliun.

Rinciannya, hutang DBH tahun lalu ke DKI ini mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun. 

Merespons hal itu, pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran berpendapat Pemerintah pusat harus segera membayar penundaan dana bagi hasil yang menjadi hak Pemprov DKI. 

Kata Andi, Pemerintah harus segera membayar karena kondisi daerah yang sedang menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19). 

"Pemerintah pusat harus segera membayar penundaan distribusi DBH (dana bagi hasil) dan skim bantuan lainnya ke daerah karena daerah juga butuh suntikan dana untuk menangani kasus Corona. Tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menundanya dengan alasan tidak ada dana," demikian kata Andi Yusran dilansir dari  Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (8/5). 

Menurut Doktor Politik Universitas Padjajaran ini, pemerintah pusat jangan terlalu banyak menuntut pemerintah daerah jika ternyata abai dalam menyelesaikan setiap kewajiban yang harus dijalankan untuk daerah.

"Jangan justru mendahulukan hal yang kurang prioritas. Pemerintah pusat jangan terlalu banyak menuntut daerah jika pusat sendiri abai menyelesaikan kewajibannya kepada daerah," pungkasnya.(R04)

 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index