Kritik Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS, Amien Rais: Kok Tega Ya pada Rakyat Sendiri?

Kritik Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS, Amien Rais: Kok Tega Ya pada Rakyat Sendiri?
Amien Rais dan Jokowi

RIAUSKY.COM - Mantan Ketua MPR RI Periode 1999-2004 Amien Rais turut buka suara soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang kembali diberlakukan oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Ia menilai Kepala Negara sangat tega lantaran menaikkan Iuran di tengah pandemi CPVID-19 seperti ini. Ia pun menyayangkan ketidakadaan kontrol oposisi di Parlemen, sehingga tidak ada yang mengimbangi koalisi besar. 

"Saudaraku, ini soal kepemimpinan. Kok tega ya pada rakyat sendiri? Dalam keadaan begini masih menaikkann Iuran BPJS Kes. Dari awal kami ingin ada kontrol oposisi di Parlemen. Agar rezim dengan koalisi besar ini bisa dimbangi denfan pengawasan DPR. Tapi nasi sudah menjadi bubur !," tegasnya dalam akun twitter pribadinya @Amien_Rais seperti dilansir Akurat.co, Kamis (14/5/2020).

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menaikkan Iuran BPJS Kesehatan meski sebelumnya sudah ditolak Mahkamah Agung (MA). Meski dengan sedikit perubahan besaran biaya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Adapun penandatangan Perpres itu dengan besaran sebagai berikut : 

Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500, Tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35 ribu.

Iuran Kelas II yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta.

Iuran Kelas I yaitu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Februari 2020 MA telab membatalkan Perpres Nomor 75/2019 dengan mengembalikan Iuran menjadi:

1. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3

2. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2

3. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1. (R01)

Sumber: Akurat.co

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional