Hari ini Rekor Baru Covid-19 di Indonesia, Pemerintah: Masyarakat Abaikan Protokol Kesehatan

Hari ini Rekor Baru Covid-19 di Indonesia, Pemerintah:  Masyarakat Abaikan Protokol Kesehatan
Covid-19

JAKARTA (RIAUSKY.COM)-  Ada 19.189 kasus virus Corona (COVID-19) yang terkonfirmasi hingga hari ini. Ada tambahan 693 kasus baru. Itu merupakan tambahan kasus yang terbesar sejauh ini.

Data kasus positif Corona ini di-update lewat situs resmi covid19.go.id, Rabu (20/5/2020). Data ini dikumpulkan hingga pukul 12.00 WIB tadi.

Berdasarkan data 20 Mei 2020, kasus positif Corona di Indonesia tercatat mencapai 19.189. Jumlah orang sembuh menjadi 4.575 dan orang meninggal dunia menjadi 1.242.

Sebelumnya, rekor penambahan kasus terbanyak terjadi pada minggu lalu, 13 Mei 2020. Ada 689 tambahan kasus baru waktu itu.

"Kalau diikuti seluruh konferensi pers sudah jelas karena penambahan pemeriksaan di 64 RSUD di 30 provinsi," kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto, saat dihubungi, Kamis (14/5)

Data kasus Corona ini akan diperbarui setiap hari di covid19.go.id. Masyarakat bisa memantau website ini secara bebas.

Yuri menyebutkan,  hal itu bertambah karena banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, mengabaikan jaga jarak, dan tidak mengindari kerumunan.

Dari pertama kali diumumkannya virus corona masuk ke Indonesia pada Senin 2 Maret 2020, jumlah pasien terus bertambah. Begitupula dengan kasus kematian dan yang dinyatakan sembuh.

Sampai saat ini pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus bekerja memerangi pandemi virus corona.

Presiden Joko Widodo bahkan telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kini PSBB diterapkan di sejumlah zona merah covid-19 guna memutus mata rantai persebaran virus corona.(R04)

 

Sumber Berita: detik.com dan okezone.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional