Diperketat, 1.500 an Kendaraan Disuruh Putar Balik di Perbatasan Riau-Sumbar di XIII Koto Kampar

Diperketat, 1.500 an Kendaraan Disuruh Putar Balik di Perbatasan Riau-Sumbar di XIII Koto Kampar
Personel kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di perbatasan Riau-Sumbar di XIII Koto Kampar. Foto: humaspolreskampar

BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Pengawasan kendaraan di perbatasan Riau-Sumbar di XIII Koto Kampar, Sabtu (23/5/2020) diperketat.

Setidaknya, sekitar 1.500 an unit kendaraan bermotor diperintahkan putar balik oleh tim gabungan Polres Kampar, Kodim 313/Kampar, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Kampar di Posko Cek Poin semenjak Sabtu Siang.

Tak hanya personel yang telah ada, sebanyak 50 personel kepolisian lainnya dari Brimodda Riau juga dikerahkan untuk mengawal petugas sebagai langkah antisipasi lonjakan arus mudik di daerah perbatasan ini. 

50 personel Brimob ini dipimpin AKP Suwono.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid  menyebutkan, kehadiran personel Brimobda RIau ini guna memastikan dukungan untuk petugas di Pos Cek Poin yang paling dekat dengan perbatasan Sumbar tersebut. 

''Sebagai jalur utama menuju Sumbar, Jalur Lintas Barat cukup padat. Penambahan kekuatan diperlukan untuk menegakkan aturan pelarangan mudik oleh pemerintah,'' kata Mohammad Kholid dilansir dari riaupos.co.

Personel ini, dikatakan dia juga akan bersinergi dengan personel lainnya, dibawah Koordinasi Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi selaku Perwira Pengawas pada Pos Cek Point Covid-19 XIII Koto Kampar.

Kapolres Kampar juga meminta kepada seluruh personel Brimob tersebut untuk melaksanakan tugas secara profesional dan tetap mengedepankan sikap humanis terhadap masyarakat. 

Dirinya berharap seluruh petugas bekerja dengan ikhlas demi mewujudkan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, baik di wilayah Riau maupun Sumbar.

Pengetatan penjagaan diperbatasan ini sendiri berkaitan dengan penerapan PSBB di beberapa daerah Kabupaten/Kota di Riau termasuk Kabupaten Kampar. 

Provinsi Sumbar sendiri telah lebih dulu menerapkan PSBB. Seluruh transportasi umum maupun pribadi yang mengangkut pemudik dilarang melintas dari dan ke dua Provinsi tersebut. 

Kapolres mengingatkan agar masyarakat mematuhi instruksi pemerintah agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

Sementara itu Pawas Pos Cek Poin Simpang Batu Bersurat AKP Budi Rahmadi melaporkan, selama dirinya mengawasi Pos penjagaan dekat perbatasan Riau-Sumbar, tim gabungan diperkiraan telah memaksa 1.500 kendaraan pemudik untuk balik kanan menuju ke arah Kota Pekanbaru.

''Sesuai arahan Kapolres, Kami juga juga akan makin intens melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik dan mengikuti protokol kesehatan. Sosialiasi untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan terus akan dilakukan,'' kata Kapolsek XIII Koto Kampar ini.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index