Cegah Penyebaran Covid-19

Polisi Perketat Arus Balik Menuju Jakarta di Jawa dan Batas Sumatera, Lokasi-lokasi Ini Disekat

Polisi Perketat  Arus Balik Menuju Jakarta di Jawa dan Batas Sumatera, Lokasi-lokasi Ini Disekat
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kepolisian mulai memperketat arus balik kendaraan  dan masyarakat menuju ibu kota Jakarta.

Kebijakan tersebut diumumkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (23/5/2020).

Argo mengatakan, pihak kepolisian Republik Indonesia akan memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

Argo mengimbau agar masyarakat tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif COVID-19 di Ibu Kota paling tinggi.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo dilansri dari tribunnews.com.

Selain itu, Argo juga menjelaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020, dan dalam hal ini telah diperpanjang sampai tanggal 4 Juni 2020.

Artinya bahwa selama masa PSBB maka setiap orang dilarang memasuki wilayah dengan pengecualian, sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang ditentukan.

Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index