Ada Kemungkinan Larangan Mudik akan Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Ada Kemungkinan Larangan Mudik akan Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Pamflet larangan mudik di salah satu ruas jalan. Foto: mediaindonesia.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kementerian Perhubungan (Kemenhub), berkemungkinan akan  memperpanjang pemberlakuan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia.

Rencana perpanjangan Larangan mudik  ini mengingat status pelarangan mudik lebaran 2020 yang akan berakhir pada 31 Mei 2020, sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat dikonfirmasi, menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan pengkajian terkait adanya perpanjangan aturan tersebut.

"Mengenai perpanjangan aturan ini, belum ditetapkan hingga kapan akan diperpanjang. Saat ini masih menunggu surat edaran baru dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar Adita, Sabut (23/5/2020).

Ia juga menyampaikan, nantinya kemungkinan akan ada perbedaan pada perpanjangan masa larangan mudik dengan menyesuaikan kajian dari Gugus Tugas Covid-19.

"Untuk implementasinya nantinya seperti apa, kami akan mengikuti kajian tersebut. Kemungkinan akan lebih ketat dibandingkan dengan seblumnya," kata Adita.

Adita mengatakan, kemungkinan bila perpanjangan dilakukan akan berbarengan pemberlakuan The New Normal yang rencananya akan mulai pada 3 Juni untuk seluruh layanan transportasi.

Menurut Adita, saat ini para penyedia jasa dan layanan transportasi sedang bersiap menghadapi skenario The New Normal.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index