Ustad Abu Bakar Ba'asyir Dapat Remisi 1,5 Bulan, Mengingat Usia, Keluarga Minta Dibebaskan..

Ustad Abu Bakar Ba'asyir Dapat Remisi  1,5 Bulan, Mengingat Usia, Keluarga Minta Dibebaskan..
Sutad Abu Bakar Ba'asyir


SOLO (RIAUSKY.COM)- Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir memperoleh remisi atau pengurangan 1,5 bulan dari masa tahanannya. 

Pihak keluarga berharap pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki itu bisa segera dibebaskan dari penjara.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, mengatakan kondisi kesehatan ayahnya sedang sehat. 

Namun pihaknya tetap berharap agar Ba'asyir bisa mendapat keringanan sehingga bisa menjalani sisa masa tahanan di rumah.

"Kondisi beliau sehat, tapi sehatnya orang tua yang sedang dipenjara. Tapi melihat kondisinya seperti itu beliau seharusnya dibebaskan. Bahasa lainnya dirumahkan, tahanan rumah, atau apapun istilahnya," kata Iim, sapaannya dilansir dari detik.com  Senin (25/5/2020).

Dia mengapresiasi penanganan medis yang sudah dilakukan di lembaga pemasyarakatan (LP). Namun dia meyakini penanganan kesehatan ayahnya akan lebih maksimal dilakukan di rumah.

"Kami tidak menafikan pihak penjara berusaha semaksimal mungkin. Tapi fasilitas terbatas dan juga batas-batas wewenang pada mereka juga menjadikan proses perawatan tidak maksimal. Akan lebih maksimal kalau dilakukan di rumah," ujar dia.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional