Digunduli di Nusakambangan, Habib Bahar bin Smith Sebut Semuanya Tanpa Paksaan, Saya Sehat

Digunduli di Nusakambangan, Habib Bahar bin Smith Sebut Semuanya Tanpa Paksaan, Saya Sehat
Habib Bahar Bin Smith saat penampakan pertama sekali setelah menempati Lapas Batu, Nusakasmbangan Jawa Tengah

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith kini menghuni Lapas Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Penampilannya sebagai warga binaan (WB) baru sangat berbeda.

Kini, rambut Bahar‎ bin Smith tak lagi gondrong.

Video itu juga diposting di Twitter oleh akun Anak Tukang Es @anaktukanges‎.

"Kabar gembira datang dari Habib Bahar bahwa beliau di Nusa Kambangan sehat ‎walafiat."

"Berita yang mengatakan Habib Bahar disiksa adl HOAX."

"Terkait penggundulan Habib Bahar adl BENAR, tanpa paksaan, melainkan kesukarelaan beliau untuk patuhi aturan LP," tulis akun anaktukanges ‎yang disertai pula dengan tayangan video Bahar bin Smith.

Dalam video terlihat Bahar bin Smith menggunakan penutup kepala warna merah.

Kaus yang digunakannya juga senada, berwarna merah.

Di video itu dia mengakui rambutnya sudah dipotong tanpa paksaan, karena menyesuaikan SOP di Lapas Nusakambangan.

"Kemudian adapun masalah rambut, sesuai SOP di Nusakambangan bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya."

"Maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh pada aturan."

"Saya bersedia rambut saya dipotong, tanpa ada paksaan dari siapapun, tidak ada yang bisa paksa saya."

"Kemudian saya ingin menyampaikan kepada keluarga bahwasanya khususnya umi dan istri jangan mengkhawatirkan saya," papar Bahar bin Smith.

Bahar bin Smith juga mengaku dalam keadaan sehat seusai kembali diciduk dan dikirim ke Lapas Nusakambangan.

"‎Ass segala puji dan syukur kepada Allah, Alhamdulillah saya ingin sampaikan pertama ke keluarga umi, istri, dan anak, seluruh murid, seluruh Umat Islam, masyarakat Indonesia."

"Bahwasanya saya ‎mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil kembali oleh pihak lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur."

"Dari Gunung Sindur dibawa ke sini Lapas Batu Nusakambangan."

"Mulai dari saat itu sampai sekarang saya berada dalam keadaan sehat walafiat, Alhamdulillah," paparnya.

Sebelumnya, terpidana Bahar bin Smith dipindah dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan, Selasa (19/5/2020) malam.

Pemindahan dikawal anggota kepolisian.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menjelaskan, Bahar bin Smith harus pindah lantaran simpatisannya melakukan tindakan provokatif.

Bahar bin Smith kembali menjalani sisa hukuman di dalam penjara, setelah Kepala Lapas Cibinong mencabut Surat Keputusan (SK) Asimilasi.

Bahar bin Smith harus kembali masuk bui karena melanggar persyaratan khusus pelaksanaan asimilasi.

"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak-teriak dan
melakukan tindakan provokatif."

"Yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," ungkap Rika dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).

Rika mengatakan, massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran Virus Corona dan telah melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Tak hanya simpatisan bersikap provokatif, Rika menjelaskan, di Lapas Gunung Sindur terdapat dua lapas yang dihuni oleh narapidana kasus teroris dan bandar narkoba.

Kegaduhan akan menjadikan kondisi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban lapas.(R04)

 

Sumber berita: tribunnews.com


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index