TEGAS, Tak Kantongi SIKM DKI Jakarta, Langsung di Swab dan Dikarantina 14 Hari

TEGAS, Tak Kantongi SIKM DKI Jakarta, Langsung di Swab dan Dikarantina 14 Hari
Pemeriksaan warga yang tidak mengantongi SIKM di Stasiun Gambir.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah DKI Jakarta bersama tim gabungan pihak terkait mulai menerapkan kebijakan tegas untuk warga yang mencoba menerobos masuk Jakarta tanpa dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara saat melakukan inspeksi di Stasiun Gambir Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2020).

Dikatakan dia, pemeriksaan  di stasiun Gambir, kebijakan ini sesuai amanat pergub 47 tahun 2020, pihaknya harus mengkarantina warga yang datang ke Jakarta tanpa dilengkapi surat izin  Keluar Masuk DKI Jakarta. 

Mereka seluruhnya penumpang kereta api  dari Surabaya via Jogja.

Dari pemeriksaan yang dilakukan di Stasiun Gambir, disebutkan dia, dari 49 penumpang yang datang, seluruhnya sudah menjalani pemeriksaan dan 5 diantaranya ternyata datang tanpa dilengkapi SIKM.

Karena itulah, kelimanya langsung dipindahkan petugas menggunakan bus khusus untuk dilakukan karantina di Gedung KONI di Jalan Tanah Abang I Jakarta Pusat selama dua minggu. 

Setelah sampai di sana, rencananya, seluruh mereka yang tidak emgnantongi SIKM akan diswab untuk diketahui kondisi kesehatannya.

Sepanjang hari ini, sebagaimana diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. 

Diketahui, ada sebanyak 686 kasus ditemukan hari ini, Rabu (27/5/2020) sehingga secara keseluruhan ada 23.851 kasus covid-19 di Indonesia. Sebanyak 1.473 orang dilaporkan meninggal dunia dan 6.057 orang berhasil sembuh.

Dari data yang diumumkan Gugus Tugas penanggulangsn Covid-19, diketahui juga penambahan kasus terbanyak terjadi di Jawa Timur dengan 199 kasus baru. 

Setelah itu disusul oleh DKI Jakarta dengan 97 kasus baru dan Kalimantan Selatan dengan 73 kasus baru. 

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 410 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index