SIAK (RIAUSKY.COM) - Bupati Siak Alfedri bersama unsur Forkompimda dan pimpinan OPD, serta seluruh Camat se-Kabupaten Siak melaksanakan rapat koordinasi untuk merumuskan kebijakan pelaksanaan new normal di Negeri Istana.
Hal ini dilakukan pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak beberapa waktu lalu.
Diketahui pemerintah telah menetapkan 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota se-Indonesia untuk menjalankan new normal, Kabupaten Siak adalah salah satunya.
"Daerah yang diusulkan untuk melaksanakan new normal merupakan daerah yang dinilai baik dan berhasil dalam pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu, dan terbukti menurunkan penyebaran covid-19 di daerahnya," kata Alfedri saat memimpin rapat di Ruang Pertemuan Zamrud Kompleks Abdi Praja, Selasa (2/6/2020).
Dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Siak berdampak positif, karena tidak terjadinya transmisi lokal penyebaran covid-19, dari klaster santri Magetan, termasuk penularan di lingkungan keluarganya sendiri.
"Meskipun PSBB berakhir dan akan diberlakukan kondisi mew normal, namun yang terpenting harus tetap diikuti dengan kedisiplinan. Kegiatan masyarakat perlu menjalankan protokol kesehatan, baik dalam kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat umum, dan kegiatan di tempat kerja," jelas Alfedri.
Pemerintah Kabupaten Siak kata dia akan mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No. SE. 15/2020 dan Fatwa MUI No. 14/2020, menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi Covid-19.
Salah satunya yaitu dapat membuka masjid untuk jamaah baik salat wajib lima waktu maupun jumatan dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daerah setempat. Selain itu menjaga jarak 1 meter antar jamaah, mengenakan masker dari rumah, serta membawa sajadah atau sapu tangan.
"Terkait penerapan pemberlakuan di bidang lainnya dalam rangka new normal di Kabupaten Siak, Pemda akan segera merumuskan kajian pelaksanaan new normal bersama unsur terkait. Jadi, kita masih menunggu hasil dari seluruh kajian tersebut," ucapnya. (Advertorial Pemkab Siak)
Listrik Indonesia

