Dorrr! Lima Pelaku Curas Ditangkap Polres Rohil, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas   

Dorrr! Lima Pelaku Curas Ditangkap Polres Rohil, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas    
Para pelaku saat diamankan

ROHIL (RIAUSKY.COM) - Polres Rohil berhasil menangkap lima tersangka  pelaku pencurian dengan kekerasan. Melawan saat akan ditangkap, satu tersangka terpaksa ditembak tim sat reskrim Polres, Kamis (21/5/20).

Kapolres Rohil Akbp Nurhadi Ismanto SH Sik saat melakukan pres release Selasa (2/6/20) mengatakan bahwa pelaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah kabupaten Rohil. 

Pertama sekali mereka melakukan pencurian dan kekerasan di daerah kecamatan tanah putih. Selajutnya, kelima tersangka kembali melakukan aksinya di wilayah kecamatan Bangko Pusako dengan korban Tantono alias Aju (42) warga jalan H.Munandar atau simpang Riset Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

"Dari korban, tersangka berhasil membawa kabur satu unit mobil colt diesel dengan nomor polisi BM 8026 PB dan uang tunai sebesar Rp 61.500.000," kata Kapolres Rohil.

Tapi pelarian kelima tersangka tidak begitu lama, akhirnya kelima tersangka berhasil ditangkap tim sat reskrim. 

Kelima tersangka yaitu Rika Hamzah alias Dika (39) warga Simpang Riset Km 01 Kelurahan  Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Prayetno alias Iyet (42) warga Dusun XI Aek Polan Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan - Sumut. 

Lalu Saiman (36) warga  Jalan rusa Lk II  Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan - Sumut. Rahmat Yusnandar alias Kiting (27) warga jalan Makadame Raya Komp. SDLB RT 000 RW 000 Kelurahan Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun - Sumur. 

Kemudian, Diki Rahmadani Lubis alias Diki warga Dusun Balai Rejo Rt 01 Rw 02 Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil - Riau.

Nurhadi menjelaskan bahwa Sabtu (16/5/20) sekira pukul 15.30 wib, tersangka Rika Hamzah bertemu dengan tersangka Saiman dan JF (DPO)  di Cikampek kabupaten labuhan batu Selatan - Sumut. 

Tujuan pertemuan mereka adalah untuk merancang melakukan pencurian terhadap korban Tantono dan korban Benggie. Diketahui, bahwa tersangka Riki Hamzah merupakan sopir korban. 

Setelah melakukan pertemuan, selanjutnya, tersangka Saiman menghubungi tersangka Prayetno, Riki Hamzah, Riki Rahmadani dan Rahmad Yusnandar. Kemudian tersangka berangkat ke jalan lintas Menggala kecamatan tanah putih untuk melakukan aksi pencurian. 

Tepatnya, di jalan rusak lintas Menggala maka Riki Hamzah menunjukan mobil korban Benggie. Selanjutnya, para tersangka melakukan perampokan terhadap korban dan berhasil mengambil uang korban sebesar Rp 26.000.000.

Kemudian, kelima tersangka kembali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan Kamis (21/5/20). Sekira pukul 10.00 wib, tersangka Rika Hamzah yang merupakan sopir dari korban Tantono memberi tahukan kepada empat tersangka. Bahwa dia bersama korban sedang melakukan pengutipan uang dari hasil penjualan obat di Kepenghuluan Menggala Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. 

Mendapat informasi tersebut, empat tersangka dengan mengunakan mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BK 1006 UN melakukan pencegatan terhadap mobil colt diesel dan melakukan penodongan senjata api terhadap korban. Selanjutnya, korban dipukuli dan di ikat tersangka dengan mengunakan lakban. 

Kemudian korban dibawa tersangka menuju ke arah sumut dan membuang korban di wilayah kebun PT Torganda Kabupaten Labuhan Batu Selatan Profinsi Sumut. Tersangka berhasil mengambil uang korban sebesar Rp 61.000.000, mobil colt diesel bersama barang kelontong  dan obat obatan korban. 

Tidak begitu lama, tim satreskrim polres rohil berhasil menangkap kelima tersangka. "Penangkapan tersangka, berawal dari kecurigaan tim satreskrim terhadap keterangan sopir korban," jelas Nurhadi. (R15) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional