Pelaksanaannya Dibatalkan, 350 JCH Asal Pelalawan Tak Bisa Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

Pelaksanaannya Dibatalkan, 350 JCH Asal Pelalawan Tak Bisa Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Kepala Kantor Urusan Agama (Kakankemenag) Kabupaten Pelalawan HM Rais.S.Ag.M.Pd.I  pastikan, pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 atau 1441 H dibatalkan. 

Hal ini mengacu pada keputusan Kementerian Agama RI sebagai pelaksana otoritas ibadah haji.

"Ya, memang benar keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) untuk tahun 2020 /1441 H dibatalkan. Pembatalan ini sesuai dengan keputusan Kementerian Agama RI. Jadi khusus di Kabupaten Pelalawab sendiri ada 350 orang JCH  yang telah melunasi beaya hajì terpaksa dibatalkan hingga tahun depan," jelas HM Rais.S.Ag.M.Pd.I

Lebih jauh dikatanya, bahwa pembatalan keberangkatan haji lebih disebabkan persoalan wabah corona (COVID-19). 

"Ya, pembatalan ini lebih disebabkan persoalab virus corona," urainya.

Dan kepada JCH yang namanya masuk daftar berangkat tahun 2020/1441 H akan diberangkatkan tahun mendatang.

"Ya, mereka diberangkatkan tahun depan. Namun demikian bagi JCH yang ingin membatalkan diri untuk berangkat haji yang dananya telah disetorkan bisa ditarek kembali. Jadi dipersilahkan untuk mengurusnya," tambahnya.

Pihak Kemenag sambung HM Rais.S.Ag.M.Pd.I akan sècepat mensosialisasikan keputusan kementerian agama ini kepada masyarakat. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index