Tidak Lagi Disebut PSBB Tapi Masa Transisi, Secara Bertahap Pemprov DKI Jakarta Bolehkan Aktifitas Publik, Catat Skenarionya...

Tidak Lagi Disebut PSBB Tapi Masa Transisi, Secara  Bertahap Pemprov DKI Jakarta  Bolehkan Aktifitas Publik, Catat Skenarionya...
Anies Baswedan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)-  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 4 Juni. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sampai dengan akhir bulan Juni ini menjadi masa transisi pertamanya.

"Kami di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Ia menjelaskan, transisi itu bertujuan untuk menuju kondisi masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Dalam masa ini, Anies bilang kegiatan ekonomi bertahap bisa dilakukan, namun ada batasan yang harus ditaati.

"Periode ini juga periode edukasi pembiasaan pada pola hidup sehat, aman, dan produktif sesuai protokol Covid-19," katanya.

Anies mengatakan kasus positif corona di DKI Jakarta sudah mulai melandai. Ia menyebut jika puncak kasus Covid-19 di DKI Jakarta terjadi pada pertengahan April lalu.

"Puncak kita itu pertengahan April, kemudian mulai melandai hingga sekarang. Melihat grafik ini, Jakarta mulai terkendali," ungkap Anies.

Reproduksi virus corona (RT) yang mulanya berada di angka 4 pada bulan Maret, per Rabu (03/06/2020) sudah turun ke angka 0,99. Anies Baswedan mengatakan RT ini turun seiring degan diberlakukannya pembatasan sosial.

Ia menjelaskan angka 4 artinya 1 orang menularkan kepada 4 orang. Angka 3 artinya 1 orang menularkan pada 3 orang. Pun demikian dengan angka 1, artinya satu orang menularkan kepada satu orang.

Jika angka sudah berada di bawah angka 1, artinya sudah tidak ada penularan, atau dengan kata lain, selama RT di atas 1 maka wabah akan terus bisa berkembang. Ketika RT nya di bawah 1, maka wabah ini sudah terkendali dan bisa menurun.

"Alhamdulillah, Jakarta di akhir Mei di awal Juni menunjukkan angka yang turun. Di sini bisa dilihat angkanya. 18 Mei kita masih 1,09. Bergerak terus sampai sekitar 1,03. Lalu 31 Mei angka RT kita 1.00. Lalu 1 Juni 0,9, 2 Juni 0,9, 3 Juni 0,9. Ini adalah kerja kita semua yang membuat angka ini bisa menurun," paparnya.

Anies meminta agar selama masa transisi ini masyarakat harus tetap disiplin. Jika tidak disiplin konsekuensinya akan terjadi lonjakan kasus seakan kembali ke dua bulan sebelumnya.

Apabila hal ini terjadi maka Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Gugus Tugas DKI Jakarta tidak akan ragu menggunakan kewenangan hentikan kegiatan sosial, ekonomi di masa transisi ini.

"Bila kita tidak disiplin, bila pusat perbelanjaan dibuka tanpa protokol kesehatan, bila restoran penuh karena mau kejar keuntungan, bila perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan mengejar target, bila ibadah masal dilakukan secara masif," kata Anies.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas dan Pemda DKI pun telah membuat roadmap untuk pembukaan fasilitas-fasilitas publik selama masa transisi ini. Namun ini tidak berlaku bagi kelurahan zona merah.

Kapasitas juga hanya boleh diisi separuh saja. Berikut lengkap fasenya:

Pekan Pertama (5-7 Juni)
- Tempat ibadah seperti masjid dan gereja dengan kapasitas 50%
- Kegiatan ibadah berkelompok kecil kurang dari 25 orang (kajian)
- Fasilitas olahraga outdoor
- Angkutan transportasi publik (kapasitas 50%)
- mobil pribadi 50%
- taksi 50%


Pekan Kedua (8-14 Juni 2020)
- Perkantoran
- Rumah makan
- Perindustrian
- Perdagangan
- Pertokoan
- Layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi)
- Museum, galeri
- perpustakaan
- Taman
- RPTRA
- Pantai
- Ojol

Pekan Ketiga (15-21 Juni)
- Mal dan pusat belanja
- Taman rekreasi indoor
- Taman rekreasi outdoor
- Kebun Binatang. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index