Bahagia Bisa Sholat Jumat Lagi, Anies: Ada Kerinduan Luar Biasa Bisa Bersujud...

Bahagia Bisa Sholat Jumat Lagi, Anies: Ada Kerinduan Luar Biasa Bisa Bersujud...

RIAUSKY.COM - Pemerintah DKI Jakarta mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi menuju kenormalan baru (new normal). Ini sebagai upaya menekan persebaran covid-19. Perpanjangan tersebut menjadi PSBB tahap IV di Ibu Kota.

Kemudian rumah ibadah, termasuk masjid-masjid, diperbolehkan buka lagi. Sholat Jumat berjamaah pun bisa dilakukan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dan jajaran kembali menunaikan Sholat Jumat. Mereka melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota Jakarta.

"Alhamdulillah kami baru saja selesai bersama menunaikan Sholat Jumat. Ada kerinduan yang luar bisa kembali bersujud menunaikan Sholat Jumat di kawasan Balai Kota ini sebagaimana dengan umat Islam di Jakarta," ujar Anies, Jumat (5/6/2020).

Ia melanjutkan, meski kini memasuki masa transisi menuju new normal, warga diimbau tetap berada di rumah. Anies mengajak warga tetap menerapkan protokol kesehatan guna menghentikan persebaran virus corona.

"Hari ini masa transisi, karena itu kami tegaskan kepada semua lebih baik, lebih utama, tetap berada di rumah karena kita memang masih kondisi wabah, belum sepenuhnya selesai. Bila memang harus pergi keluar maka taati prinsip protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta memutuskan menggelar Sholat Jumat perdana di masa transisi secara dua gelombang.

"Berdasarkan Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Sholat Jumat Lebih dari satu kali pada saat pandemi covid-19, maka disampaikan bahwa Sholat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota akan mulai diadakan pada tanggal 5 Juni 2020 bertepatan dengan tanggal 13 Syawal 1441 Hijriah," demikian isi pengumuman tersebut.

Adapun DKM Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta membagi pelaksaan Sholat Jumat gelombang pertama pada pukul 12.00 sampai 12.45 WIB. Ini khusus bagi pegawai yang berada di lantai ganjil Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 hingga 13.45 WIB. Ini diperuntukkan bagi pegawai yang berada di lantai genap Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (R02)

Sumber: Okezone.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index