Edarkan Sabu, Pak Kumis dan Rekan Ditangkap Polres Rohil

Edarkan Sabu, Pak Kumis dan Rekan Ditangkap Polres Rohil

ROHIL (RIAUSKY.COM) - Saniman alias Pak Kumis (55) warga jalan Pemda Bukit Bebas RT 002 RW 001 Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil - Riau, bersama rekannya Juliandi (43) Dusun Simpang Tugu Rt 002 RW 005 Desa Tanjung Medan Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil - Riau, tidak bisa berbuat banyak ketika kedua digelandang ke Mapolres Rohil.

Pasalnya, dari dua tersangka pemuja benda haram jenis sabu tersebut ditemukan barang bukti seberat 2,61 gram, satu timbangan digital, uang Rp 3.330.000 dan beberapa buah handphone yang diduga sebagai alat komunikasi untuk melakukan jual beli sabu.

Informasi yang diperoleh dari Mapolres Rohil bahwa kedua tersangka ditangkap pada Kamis (4/6/20) sekira pukul 13.00 wib, saat kedua nya berada di jalan Sungai Tapah Dusun I Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil - Riau.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasi Sabtu (6/6/20) Riausky.com melalui Kabag humas AKP Juliandi SH membenarkan bahwa dua tersangka di amankan keMapolres Rohil. Diduga kedua nya merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu.

Juliandi menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan berawal dari informasi dari warga, bahwa di sekitar jalan sungai tapah Dusun I Kecamatan Tanjung Medan sering terjadi transaksi narkotika. Atas informasi tersebut, tim satres narkoba melakukan serangkai penyelidikan di daerah yang di informasikan.

Sekira pukul 13.30 wib, tim satres narkoba melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan berada di alamat yang di informasikan. Atas kecurigaan tersebut, tim melakukan pengeledahan badan terhadap tersangka yang diketahui bernama Juliandi. Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti sabu sebanyak dua paket dari dalam kantong celana yang didepan.

Ketika dilakukan interogasi oleh tim, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Pak Kumis yang saat itu sedang bersama tersangka di dalam sebuah warung.
Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap Pak kumis. 

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama beberapa barang bukti di bawa keMapolres Rohil," kata Juliandi. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional