Lakukan Persiapan, Pemkab Sebut Pelaksanaan Pilkada Siak Bakal Terapkan Protokol Covid-19

Lakukan Persiapan, Pemkab Sebut Pelaksanaan Pilkada Siak Bakal Terapkan Protokol Covid-19
Pj Sekda Siak Jamaluddin saat mengikuti Webinar kesiapan pelaksanakan Pilkada serentak 2020, melalui Video Conference yang digelar di ruang rapat Siak meeting room lantai dua kantor Bupati Siak.

SIAK (RIAUSKY.COM) - Sebagai salah satu dari 270 Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mulai melakukan berbagai kesiapan.

Salah satu Kesiapan tersebut adalah mempersiapkan dan penyesuaian anggaran pelaksanaan Pilkada yang telah disepakati bersama melalui dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) khususnya dana penanganan covid-19 untuk kebutuhan tahapan Pilkada.

Pj Sekda Siak Jamaluddin mengatakan pembahasan Webinar kesiapan pelaksanakan Pilkada serentak 2020, melalui Video Conference yang digelar di ruang rapat Siak meeting room lantai dua kantor Bupati Siak.

“Dari hasil rapat tadi, Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan pada tanggal 9 desember 2020, karena pertimbangan jika diundur lagi akan banyak pemimpin daerah yang kosong di Indonesia,” kata Jamaluddin.

Selain itu, sambungnya, karena pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, Daerah penyelenggara Pilkada harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Protokol kesehatan yang akan diterapkan pada Pilkada serentak nantinya adalah tetap memakai masker, menjaga jarak, dan penyediaan alat pelindung diri, dan alat cuci tangan,” jelas Pj Sekda Siak itu.

Di akhir wawancara, Jamaluddin menyampaikan bahwa anggaran telah selesai direfocusing dan telah dilaporkan ke Kemendagri. (Advertorial Pemkab Siak)

Listrik Indonesia

#Advertorial Pemkab Siak

Index

Berita Lainnya

Index