Sejak Diambil Alih dari Dishub, Pendapat Pajak Parkir di Dumai Meningkat hingga 600 Persen

Sejak Diambil Alih dari Dishub, Pendapat Pajak Parkir di Dumai Meningkat hingga 600 Persen
Ilustrasi/net

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Ada hal menarik soal pungutan parkir di Kota Dumai, sejak diambil oleh Badan pendapatan daerah (Bapenda), pajak parkir Kota Dumai tahun 2020 mengalami peningkatan yang sangat signifikan hampir mencapai 600 persen.

Kenaikan yang demikian signifikan tentu saja sangat mencengangkan jika sebelumnya sektor pajak parkir ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Sebagai perbandingan, saat dikelola Dishub, pendapatan dari sektor pajak hanya Rp 30 juta setahun, tapi sejak diambil alih Bapenda, untuk semester I 2020 saja pendapatan pajak parkir di Kota Dumai sudah mencapai Rp 179 juta lebih atau 36,88 persen dari target yang ditetapkan oleh Pemko Dumai, padahal masih tersisa setengah tahun lagi dan angkanya akan semakin besar.

Terkait hal itu, Kepada Bapenda Dumai, Marjoko mengungkapkan, banyak pajak parkir yang bisa digarap di kota dumai, seperti pajak parkir di swalayan, retail- retail, pajak pusat perbelanjaan seperti citimall, pajak parkir dan pajak parkir lainya. 

Bahkan katanya, Pemko Dumai sedang membahas pajak parkir di area pelabuhan pelindo, jika pajak ini bisa ditarik tentinya pajak parkir yang saat ini sudah berhasil dikumpulkan sekitar Rp179 juta akan lebih banyak lagi hingga akhir tahun 2020.

"Pajak parkir di kota Dumai bisa menjadi pemasukan daerah yang bagus, kita akan terus berusaha menjemput potensi potensi pajak parkir yang ada di kota Dumai ini," imbuhnya sebagaimana dikutip dari xnewss.com.

Pun demikian, Marjoko mengaku kalau anggotanya terbatas namun mereka sudah bekerja maksimal dalam mencari peluang- peluang pajak parkir yang ada di kota Dumai. (R13)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index