Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Batalkan Rencana Pembukaan Kawasan Monas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Batalkan Rencana Pembukaan Kawasan Monas
Kawasan monas ditutup sementara karena pandemi Covid-19. Foto: tribunjakarta.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Jakarta Pusat telah merancang jadwal pengoperasian dan jumlah batasan pengunjung untuk dibuka pada Sabtu (20/6).

Namun belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan rencana pembukaan kembali Kawasan Monas saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase satu.

“Berdasarkan instruksi pimpinan masih menunggu arahan selanjutnya karena Monas masuk sebagai ring satu (area terbatas),” kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri saat dikonfirmasi pada Jumat (19/6/2020).

Kepala UPK Monas Isa Sanuri mengatakan, awalnya Kawasan Monas akan dibuka sejak pukul 06.00-17.00, sedangkan untuk menuju tugu Monas dibuka dari pukul 08.00-17.00.

Jadwal ini berlaku setiap hari, kecuali hari Senin karena untuk perawatan benda cagar budaya tersebut.

“Biasanya di kawasan Monas jumlah pengunjung biasanya 10.000-20.000 orang, kalau nanti (PSBB transisi) dibatasi jadi 5.000 orang,” kata Isa pada Jumat (19/6/2020).

Kemudian untuk menuju Tugu Monas, kata dia, yang biasanya mencapai 200 orang per jam, kini dibatasi hanya 50 orang per jam.

Hal ini dilakukan untuk menerapkan pola jaga jarak selama berada di atas tugu.

Sementara untuk pintu masuk, Isa telah menyiapkan tiga titik.

Di antaranya di pintu barat daya atau dekat Patung Arjuna Wijaya, Lenggang Jakarta dan pintu masuk dekat kantor Pertamina.

Untuk pintu keluarnya di dekat Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara.

“Nanti orang berputarnya berlawanan dengan arah jarum jam, karena orang sering berolahraga di Monas itu berlawanan arah jarum jam, jadi kami pakai arah itu, sehingga nggak ada yang berpapasan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sterilisasi kawasan Monas yang dibantu oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memakai cairan disinfektan.

Sementara bagian dalam di tugu, disemprot oleh petugas UPK Monas memakai cairan disinfektan.

“Saat dibuka (pengunjung) wajib memakai masker, kondisi sehat, anak usia di bawah lima tahun dan ibu hamil serta lansia di atas 60 tahun belum diperkenankan masuk,” katanya.

“Mereka dilarang masuk karena rentan terhadap penularan Covid-19. Lalu kami juga menyediakan tempat mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh serta mengatur antrean agar tidak terjadi kerumunan,” tambahnya.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index