Kritik Biaya Rapid Test Mahal dan Cuma Berlaku 3 Hari, PDIP Minta Pemerintahan Jokowi Pikirkan Caranya Agar Bisa Gratis

Kritik Biaya Rapid Test Mahal dan Cuma Berlaku 3 Hari, PDIP Minta Pemerintahan Jokowi Pikirkan Caranya Agar Bisa Gratis
Ilustrasi

RIAUSKY.COM - Politisi PDIP meminta pemerintah Joko Widodo menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya rapid test (tes cepat) virus corona baru (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, dia mengatakan, pemerintah semestinya turun tangan dengan menghapus biaya rapid test mandiri.

“Pemerintah harus memikirkan solusi, bagaimana caranya agar rapid test mandiri bisa gratis,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6).

Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini menilai, terlalu berat buat warga jika harus membayar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk biaya rapid test yang masa berlakunya hanya tiga hari itu.

Rahmad mencontohkan ratusan supir truk yang terpaksa menunda pekerjaannya akibat tak sanggup bayar biaya rapid test di Banka Belitung.

“Kita tahu, hari ini ratusan pengemudi truk yang mengangkut logistik menunda pengiriman barang karena tak mampu bayar biaya rapid test. Para sopir truk yang bekerja untuk kepentingan publik mestinya dibebaskan dari biaya rapid test,” katanya.

Diketahui, ratusan sopir truk pengangkut logistik di Pelabuhan Pangkalbalam Bangka Belitung menunda pengiriman barang karena terkendala biaya rapid test.

Syarat untuk pengiriman barang, pengemudi harus rapid test terlebih dahulu.

Melanjutkan keterangannya, Rahmad mengatakan tingginya biaya rapid test juga banyak dikeluhkan para calon penumpang kereta api dan penumpang pesawat.

Bahkan, banyak diantara mereka (calon penumpang) yang akhirnya terpaksa membatalkan perjalanan karena terbukti menggunakan surat keterangan rapid test yang sudah kadaluarsa.

“Kejadian-kejadian seperti ini kan membuktikan bahwa biaya rapid test itu terasa membebani. Kondisi ini harusnya jadi perhatian pemerintah,” katanya. (R04)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index