Disdikpora Rohul Terima Rp 38 Miliar dari DAK 2020

Disdikpora Rohul Terima Rp 38 Miliar dari DAK 2020
Kepala Disdikpora Rohul-Drs H Ibnu Ulya M.Si

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ibnu Ulya M.Si, telah memberikan penegasan kepada petugas pendidikan di Disdikpora Rokan Hulu, untuk memastikan ke lapangan terkait lokasi sekolah yang akan menerima anggaran yang bersumber APBN-DAK 2020.

Petugas dari Disdikpora Rokan Hulu harus mencermati dan melihat kondisi dilapangan serta memetakan persoalan lahan yang akan dijadikan sebagai objek pembangunan infrastruktur pendidikan. 

Petugas diingatkan juga untuk tidak terpengaruh oleh pemerintahan desa, dalam menentukan lokasi pembangunan untuk kepentingan pendidikan. 

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Disdikpora Rokan Hulu Drs H Ibnu Ulya M.Si, kepada Riausky.com,(26/06) seiring dengan akan dilaksanakan kegiatan DAK 2020 untuk kepentingan pendidikan dasar di Rokan Hulu.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan kegiatan DAK 2020. Sebelum dimulai, petugas yang dipercaya untuk itu, mesti teliti dan hati-hati." Papar Ibnu Ulya menerangkan..

Pada tahun 2020, Daerah Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan alokasi anggaran Rp 38 miliar, dari APBN 2020 untuk pembangunan infrastruktur  pendidikan pendidikan tingkat pertama di Rokan Hulu.

Kepada pihak kepala sekolah yang akan menerima bantuan DAK 2020, Ulya juga mengingatkan untuk melaksanakan kegiatan itu, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan RI. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index