Moeldoko Ibaratkan Jokowi Panglima, Jangan Sampai Kerahkan Kekuatan Cadangan, Paham Maksudnya?

Moeldoko Ibaratkan Jokowi Panglima, Jangan Sampai Kerahkan Kekuatan Cadangan, Paham Maksudnya?
Presiden Joko Widodo

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan siap mengambil segala risiko dan mempertaruhkan reputasi politik, demi menangani krisis akibat pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi peryataan Presiden Jokowi saat rapat paripurna kabinet yang menyinggung kinerja para menteri kabinet Indonesia Maju, 18 Juni 2020.

"Memang Presiden mengatakan akan mengambil risiko, reputasi politik akan saya pertaruhkan."

"Makanya Presiden mengambil langkah contoh untuk bawahan," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Senin (29/6/2020) dilansir dari wartakota.com.

Mantan Panglima TNI ini pun mengatakan, dalam dunia militer menghadapi situasi kritis, ada tiga langkah yang biasa dilakukan panglima dan komandan.

Pertama, kata Moedoko, kehadiran komandan di lapangan.

"Kita lihat Presiden datang ke Surabaya yang masih merah. Beliau datang. Itu ciri-ciri panglima selaku hadir dalam situasi kritis," ucap Moeldoko.

Kedua, lanjut Moeldoko, dengan mengerahkan senjata, dalam hal ini bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak.

Ketiga, mengerahkan kekuatan cadangan.

Moeldoko tidak menjelaskan apakah maksud dari kekuatan cadangan itu adalah reshuffle kabinet.

Namun, ia menekankan ketika kekuatan cadangan dikerahkan, artinya situasi mulai sangat jelek.

"Jangan sampai gunakan ini," ucap Moeldoko.

Penjelasan tentang Presiden sebagai Panglima dan kekuatan cadangan ini juga sempat diungkapkan kembali oleh Moeldoko saat dialog Mata Najwa pada Rabu (1/7/2020) lalu. Saat itu, Moeldoko hadir bersama politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah, Direktur Eksekutif Indobarometer  Ahmad Qodari juga politisi Gerindra Arief Puyono.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju bekerja lebih keras di masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020.(R04)

 

Sumber Berita: Wartakota.com
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index