Sembilan Kepala Daerah di Riau Berakhir Masa Jabatannya Pada Tahun 2021

Sembilan Kepala Daerah di Riau Berakhir Masa Jabatannya Pada Tahun 2021
Ilustrasi Pilkada.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah pusat telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), akan dilaksanakan pasa 9 Desember 2020. Dan untuk Provinsi Riau sendiri, terdapat 9 Kabupaten Kota, yang bakal menggelar Pilkada. Dari 9 daerah tersebut, belum ada satupun akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah berakhir pada tahun 2020 ini.

Dengan tidak adanya AMJ 9 Kepala daerah ini, maka Pemerintah Provinsi Riau tidak akan ada mengajukan Penjabat (Pj) kepala daerah yang menggelar Pilkada. Kecuali bagi kepala daerah yang tersangkut hukum maupun yang mengundurkan diri.

Kepala biro Administrasi dan Tata Pemerintahan, Sudarman, mengatakan, kepala daerah dari 9 Kabupaten Kota yang menggelar Pilkada, AMJ akan berakhir pada tahun 2021 mendatang. Dengan demikian, kepala daerah yang masih menjabat masih akan menimpin daerah masing-masing hingga berakhirnya AMJ. 

“Kalau dalam AMJ nya sembilan kepala daerah yang menggelar Pilkada AMJ nya tahun 2021. Jadi tidak ada yang akan mengisi ataupun menggantikan kepala daerah, selama masa Pilkada yang akan digelar pada bulan Desember, maupun selam masa kampanye,” jelas Sudarman.

Dijelaskannya, bagi kepala daerah yang maju kembali sebagai kepala daerah, sesuai aturan tidak ada yang mengundurkan diri. Kepala daerah hanya mengajukan cuti selama masa kampanye, dan pada saat Pilkada. Sehingga banyak dari kepala daerah yang bakal maju, nantinya hanya mengajukan cuti.

“Kepala daerah kan tidak wajib mundur, cukup cuti saja. Nah selama cuti biasanya ditunjuk Plh, kalau Bupati ataupun wakilnya maju biasanya Sekda yang akan menjalankan roda organisasi di daerah. Keculai kalau dia Aparatur Sipil Negara (ASN), baru diwajibkan mundur, termasuk anggota DPRD yang mau maju Pilkada juga mundur,” jelas Sudarman.

“Sejauh ni belum ada kepala daerah yang mengajukan cuti kampanye atau Pilkada. Termasuk ASN yang akan maju Pilkada, karena memang tahapannyakan masih panjang belum masuk masa pendaftaran, atau penetapan KPU. Kalau sudah ditetapkan KPU baru ada nampak suapa yang mengundurkan diri dan yang cuti Pilkada,” jelasnya lagi. (CR1/mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index