Tim Kubah Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Putih Tanjung Melawan

Tim Kubah Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Putih Tanjung Melawan
Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas

ROHIL (RIAUSKY.COM) - Baru saja di bentuk tim kubah oleh polres rohil untuk memerangi peredaran narkotika. Tim kubah yang dipimpin AKP Herman Pelani SH berhasil menangkap warga Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rohil. 

Diduga tersangka Asari alias Alang (46) merupakan pengedar sabu yang sangat meresahkan masyarakat Tanah Putih Tanjung Melawan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/20) melalui kabag humas Juliadi SH, membenarkan bahwa tim kubah Polres Rohil berhasil mengamankan seorang lelaki. Yang diduga lelaki atas nama Asari merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Juliandi menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada Minggu (5/7/2) sekira pukul 21.00 wib, di Jalan Sudirman RT 05 RW 01 Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. 

Selain menangkap tersangka, tim kubah yang di bentuk Kapolres juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantara nya tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dua bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan butiran kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu, tiga buah alat timbangan digital, dua unit hp merek Nokia warna hitam, tiga buah bong dari botol lasegar, dua buah mancis dan uang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 3.300.000, kata Juliandi.

"Keberhasilan tim kubah Polres Rohil dalam mengungkap peredaran narkotika yang ada di daerah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, tidak terlepas dari kerja sama Polri dan masyarakat," ungkap Julian.

"Pada hari itu, tim kubah yang dibentuk Kapolres mendapat informasi melalui via telepon dari masyarakat bahwa di seputar Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti atas informasi tersebut, tim kubah melakukan penyelidikan.

Disaat melakukan penyelidikan, tim kubah ada melihat seorang lelaki sedang duduk didepan rumah warga. Dari pantauan tim kubah, lelaki tersebut sangat mencurigai gerak geriknya. 
Selanjutnya tim menghampiri tersangka yang lagi duduk duduk. Ketika tim mau mendekati tersangka, tim melihat tersangka membuang kan sesuatu yaitu kota hitam dan timbangan digital.

"Melihat hal itu, tim langsung mengamankan tersangka yang lagi duduk dan mengambil barang yang dibuang tersangka. Saat dibuka, ditemukan barang bukti sabu di dalam kota hitam sebanyak dua paket kecil.

Selanjutnya, tim melakukan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan kotak permen didalam nya berisikan dua paket sabu. Tidak sampai disitu, tim kemudian melakukan pengeledahan di rumah tersangka. 

Dari hasil pengeledahan ditemukan satu paket sedang sabu, timbang digital dua buah, dua bong bersama kaca pirex dan uang sebanyak Rp 3.300.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu. 

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil," jelas Juliandi. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index