Terkait PPID, Kominfo Kota Solok Lakukan Kunjungan Sinergitas ke Kominfo Kampar

Terkait PPID, Kominfo Kota Solok Lakukan Kunjungan Sinergitas ke Kominfo Kampar

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Terhadap keterbukaan informasi dan pengelolaan Informasi yang menuntut akan keterbukaan informasi, ini sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, menindaklanjuti hal tersebut Pemkab Kampar telah menyediakan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentas (PPID) dan Balai Pelayanan Informasi Masyarakat). 

Atas inovasi layanan ini PPID Kampat telah memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Riau sebagai penyedia informasi terbaik kedua di Privinsi Riau.

Atas keberhasilan tersebut menjadi dasar bagi Kominfo Kota Solok untuk melakukan program shearing dan sinergitas antar Kominfo terhadap pelaksanaan regulasi undang-undang KIP tersebut, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon di Ruang PPID kantor Diskominfo Kampar di Bangkinang pada hari Selasa (7/72020).

"Terkait dengan pengelolaan dan penyajian data Pemkab Kampar telah menerapkan apa yang menjadi tuntutan informasi yakni pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), sedangkan untuk pelaksanaan layanan Pemkab Kampar pun telah melaksanakan System Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)" kata Arizon yang didampingi oleh Kabid Pengembangan Sumber Daya Layanan Publik (PSDLP) Salmi Hadi, Kabid Persandian Rahmat Junaidi dan didampingi oleh Kasi Sumber Daya Layanan Publik Fahrurozi, Kasi Informasi Publik Syafrizal Awang dan Syamsul Bahri.

Sementara itu Dinas Kominfo Kota Solok Sumatera Barat yang diwakili oleh Kasi Informasi Publik Beni Junaidi dan Kasi Tata Kelola E Government Mansteven menyatakan bahwa kunjungan ini untuk mengetahui kiat Pemkab Kampar dalam memperoleh prestasi ini, mungkin keberhasilan ini dapat pula kami adopsi yang di laksanakan di Kominfo Kampar untuk diterapkan di Kota Solok.

"Selain itu jalinan ini bentuk sinergitas antar program kekominfoan sehingga memberikan masukan dan kebaikan terhadap kabupaten Kampar dan Kota Solok" Kata Beni Junaidi.

Sementara Itu Kabid PSDLP Kominfo Kampar Salmi Hadi menyampaikan bahwa keberhasilan PPID Kampar tak terlepas dari pembinaan yang dilakukan oleh Kadiskominfo Kampar maupun dukungan dari Atasan PPID yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, hal lain yang tak kalah pentingnya adalah komunikasi dan sinergitas Antara PPID dan Komisi Informasi Riau dalam pengaplikasian undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. (R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index