PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bahas daerah perbatasan dan kerja sama antar dua provinsi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan studi komprehensif ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Rombongan Komisi I DPRD Sumbar disambut langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman yang berlangsung di Ruang Auditorium Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Rabu (8/7/2020).
Sudarman mengatakan kedatangan rombongan juga merupakan bentuk silaturrahmi agar hubungan baik antar dua provinsi itu semakin baik.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syamsul Bahri menyampaikan tujuan kunjungannya itu untuk mengajak Pemprov Riau melakukan kerjasama antar daerah perbatasan Riau-Sumbar.
Lanjut Bahri, Sumbar memiliki empat daerah perbatasan dengan Riau diantaranya pertama, daerah perbatasan Kabupaten 50 Kota dengan Kabupaten Kampar.
Kedua, daerah perbatasan Kabupaten Dhamasraya dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Ketiga, daerah Perbatasan Kabupaten Pasaman dengan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) serta daerah perbatasan Kabupaten Sijunjung dengan Kuansing.
Menurut Bahri, pihaknya melihat kondisi di empat daerah perbatasan tersebut kurang diperhatikan oleh pemerintah terutama bagi warga yang hidup di sana.
Dengan demikian, salah satu bentuk kerjasama yang akan dilakukan yakni mengajak Pemprov Riau untuk memberdayakan kehidupan warga daerah perbatasan Riau-Sumbar agar kesejahteraan hidup mereka terjamin dan aman.
"Kehidupan mereka di daerah perbatasan harus kita perhatikan. Mereka adalah masyarakat yang juga membutuhkan perhatian pemerintah," sambungnya.
Dengan dilakukannya kerjasama tersebut, Bahri berharap nantinya pelayanan kesehatan, akses jalan, sekolah dan hal yang dibutuhkan oleh warga perbatasan bisa terpenuhi dengan layak dan baik.
Menanggapi hal tersebut, Sudarman menyambut baik masukan yang diutarakan Ketua Komisi I DPRD Sumbar untuk bekerja sama antar daerah perbatasan terlebih lagi menurutnya itu untuk kepentingan masyarakat.
Untuk menindaklanjutinya, Sudarman mengatakan akan mengumpulkan OPD terkait untuk bersama memantau dan melihat potret kehidupan daerah perbatasan khususnya di wilayah Riau.
Namun, sebelum kerja sama tersebut mulai dilakukan, menurutnya Pemerintah Riau-Sumbar terlebih dahulu harus mensosialisasi Pemedagri Nomor 44 Tahun 2013 tentang Batas Daerah Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat.
"Jika Permendagri ini sudah kita sosialisasikan maka warga di daerah perbatasan faham dengan kebijakan yang nantinya akan diambil oleh Pemerintah Riau-Sumbar. Serta mereka juga mengetahui batas daerah masing-masing," pungkasnya. (R06/MCRiau)
Listrik Indonesia

