Korbannya Masih Dirawat, Perampok Sadis di Medan Serang Polisi Pakai Pisau Saat Ditangkap, Dorr...

Korbannya Masih Dirawat, Perampok Sadis di Medan Serang Polisi Pakai Pisau Saat Ditangkap, Dorr...
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing (kiri) ekspose kasus jambret, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sumber Foto: tribunmedan.com

MEDAN (RIAUSKY.COM)-  Polisi menangkap dua terduga pelaku perampokan sadis di Jalan Sutrisno Medan pada Ahad (7/6/2020) lalu. Keduanya masing-masing adalah DR dan AY (21). 

Seorang diantaranya yakni AY terpaksa ditembak  personel Unit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan karena  mencoba melakukan perlawanan dengan menyerang seorang personel kepolisian saat upaya penangkapan.  

Keduanya ditangkap terkait aksi perampokan terhadap korban seorang ibu bernama Darmaida Sidabutar, warga Jalan MJ Manurung, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, di Jalan Sutrisno Medan, pada Ahad (7/6/2020) lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan komplotan pelaku jambret di Jalan Sutrisno, berjumlah empat orang.

"Pada tanggal 7 Juni 2020, DR mengajak rekam-rekannya dengan inisial AY, AG, dan AT untuk keliling di Kota Medan untuk mencari mangsa," ujar Kombes Pol Riko Sunarko saat paparan di RS Bhayangkara Medan pada Ahad (12/7/2020).

DR yang mengendarai sepeda motor, berboncengan dengan AY yang berperan menyambar tas korban.

"Kemudian AY yang dibonceng oleh DR itu mengikuti becak motor yang di situ penumpangnya Ibu Ida (Darmaida Sidabutar), kemudian menjambret atau menarik tas korban sehingga terjatuh ke aspal dan luka di kepala sebelah kiri dan sampai saat ini masih koma," jelasnya.

“Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjatuh ke aspal. Aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka sempat viral di media sosial,” kata Kombes Riko Sunarko.

Kasus perampokan yang menimpa Darmaida Sidabutar telah dilaporkan anak korban, ke Polsek Medan Area, dengan bukti Laporan polisi No : LP / 396 / VI / 2020 / SPKT MEDAN AREA  07 Juni 2020.

Setelah diburu selama sebulan lebih, personel Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan memperoleh informasi keberadaan tersangka AY di Jalan Seti Budi Ujung Medan.

“Ketika hendak ditangkap, tersangka AY melukai petugas dengan pisau hingga petugas memberikannya tindak tegas dan terukur,” kata Kapolrestabes Medan.

Sementara dua pelaku yang masuk DPO tersebut berinisial AG dan AT. Keduanya masih dalam pencarian hingga saat ini.

"Maka, AG dan AT masih DPO (Daftar Pencarian Orang) sedang kita cari. 

Dalam penangkapan kedua tersangka, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa helm yang digunakan AY saat menjambret.

"Kemudian barang bukti yang kita sita adalah helm Scoopy yang digunakan oleh AY pada saat menjambret atau melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP Jalan Sutrisno pada tanggal 7 Juni 2020," ungkapnya.

"Kemudian BB uang Rp 150.000 yang disita dari AY, dan ini pakaian yang digunakan oleh DR atau joki atau pengemudi," pungkasnya.(R05)

 

Sumber Berita: tribunmedan.com/ inews.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index