Lagi Jemput Istri, Begal Sadis Ditangkap Polisi

Lagi Jemput Istri, Begal Sadis Ditangkap Polisi
Polda Bali menangkap pelaku begal di Kabupaten Tabanan saat menjemput istrinya di Denpasar. (Foto: Humas Polda Bali)

RIAUSKY.COM - Berprofesi sebagai petani, polisi menangkap seorang warga Jember, Jawa Timur yang melakukan aksi begal di Bali, Bali.

Pelaku bernama Roni Afandi (24) melakukan aksi begalnya terhadap seorang perempuan bernama Kadek Eka di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada 24 Juni 2020.

"Saat kejadian, pelaku mendekati korban dan mengambil dompetnya di bagasi depan motor sebelah kanan sehingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan di Denpasar, Senin (13/7/2020).

Dalam proses olah TKP ditemukan sebuah plat nomor kendaraan P 5761 GR yang diduga milik pelaku. Kemudian setelah dilakukan identifikasi, ternyata nomor kendaraan tersebut mengarah ke pelaku.

Polisi juga berkoordinasi dengan ASDP Gilimanuk untuk memastikan keberadaan pelaku yang diduga sudah menyeberang ke Pulau Jawa. Namun berdasarkan keterangan ASDP, sepeda motor tersebut belum menyeberang ke pulau Jawa.

Mengetahui posisi pelaku yang masih di Bali, polisi lalu melakukan penelusuran tempat tinggal pelaku hingga didapati sebuah lokasi di Denpasar.

"Pelaku ditangkap ketika menjemput istrinya di salah satu wilayah Denpasar. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Menurutnya, dalam aksi begal itu, korban sedang bersama anaknya untuk berangkat menuju ATM untuk mengambil uang.

Korban dipepet oleh pelaku. Saat itu juga pelaku langsung mengambil dompet yang berada di bagasi depan motor sebelah kanan yang menyebabkan korban terjatuh hingga luka-luka. Sedangkan pelaku langsung kabur meninggalkan TKP.

"Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp1 juta, dan atas perkara ini pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP," ujarnya. (R03)

Sumber: iNews.id 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index