Konflik Masyarakat dan PT Duta Palma Nusantara

BADKO HMI Riau-Kepri: Bebaskan Masyarakat dan Kembalikan Tanah Ulayat Kepada Mereka

BADKO HMI Riau-Kepri: Bebaskan Masyarakat dan Kembalikan Tanah Ulayat Kepada Mereka

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Riau-Kepulauan Riau sangat menyesalkan atas kejadian kriminalisasi 5 yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Nusantara.

Hal ini dikatakan Ketua Ipmakusi Rian via WA, Selasa,(14/7) siang.

Septian Hadi Wakil Sekretaris Umum mengatakan, Konflik terjadi berdasarkan perjanjian antara masyarakat dan PT. Duta Palma Nusantara yang disepakati bersama pada 19 September 1998 yang tidak kunjung ditepati oleh pihak PT. Duta Palma Nusantara dan jelas ini adalah tindakan pembodohan kepada masyarakat.

"Atas sikap ingkar ini tentulah masyarakat marah dan meminta apa yang menjadi haknya karena sudah cukup lama dibohongi oleh pihak PT. Duta Palma Nusantara," ujarnya”

Septian juga mengatakan, BADKO HMI Riau-Kepulauan Riau mendukung gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Siberakun untuk meminta kembali tanah ulayat dan pembebasan 5 Warga demi keadilan.

"Maka itu saya katakan untuk PT. Duta Palma Nusantara jangan main-main dengan masyarakat karena nantinya akan memancing konflik yang lebih besar lagi dan jangan merasa kuat/hebat dengan legalitas HGU yang diberikan  oleh Kementrian karena ijin tersebut bisa dicabut," ujarnya" Rian. (R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index