Menteri Edhy Prabowo Berhentikan Zulficar Mochtar dari Jabatan Dirjen KKP

Menteri Edhy Prabowo  Berhentikan Zulficar Mochtar dari Jabatan Dirjen KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Sumber Foto: voi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menghentikan Zulficar Mochtar dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian dan Kelautan (KKP). 

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo menjelaskan, KKP adalah salah satu kementerian yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam Indonesia, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia. 

Upaya menjalankan tugas strategis ini ditempuh salah satunya melalui manajemen pegawai negeri sipil yang akuntabel, transparan, dan berbasis sistim merit.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 106 bahwa Jabatan Tinggi Utama dan Jabatan Tinggi Madya tertentu tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS untuk bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan Presiden,

"Maka sejak Senin (13/7) Sdr. Zulficar Mochtar diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020). 

"Menteri Edhy Prabowo pada hari yang sama mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk pengisian jabatan JPT Madya Direktur Jenderal Perikanan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya jelas agar pejabat pengganti segera ada dan menjadi bagian team work KKP melayani stakeholders kelautan dan perikanan, " pungkas Agung Tri Prasetyo.(R04)

 

Sumber Berita: liputan6.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index